oleh

Bersama KPK RI, Wali Kota Makassar Bahas Pencegahan Korupsi Mengikis Suap Perizinan Perumahan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com ~ Wali kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto tampil sebagai salah salah satu pembicara pada kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tema yang dibahas dalam pertemuan yakni Mencegah Korupsi Mengikis Suap Di Perizinan Perumahan.

Kegiatan ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dikemas dalam bentuk Zoom secara webinar, dikediaman pribadi Walikota Jalan Amirullah. Selasa (2/11/2021).

Danny mengatakan pertemuan ini sebenarnya lebih dari pertemuan curhat dari banyak pihak, dimana pada kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa izin perumahan itu ada enam langkah.

Zoom Meeting Walikota Makassar bersama Ketua KPK RI

“Dalam kesempatan ini saya menerangkan bahwa izin perumahan itu ada 6 langkah. dari status kepemilikan lahan, tapi disini sudah banyak sekali persoalan yang muncul,” ucapnya.

Sehingga menurut Danny persoalan yang ditimbulkan dari kepemilikan tanah tersebut, jangan selalu dianggap penghambatnya dari pemerintah daerah.

baca juga : Ketua KPK ; Sosok Santri dan Semangat ANTIKORUPSI Diperlukan Dalam Perang Badar Melawan Korupsi di Bumi Pertiwi

“Jadi jangan selalu dianggap penghambat itu adalah pemerintah daerah, Karena yang kami alami adalah justru mereka mau meloloskan rencananya dengan mudah, dengan berusaha menyogok,” tuturnya.

Menurut Danny sejak dari dulu, dirinya menolak hal yang seperti itu.

baca juga : Terima Kunjungan Dubes Australia, Walikota Makassar Tindaklanjuti Rencana Kota Kembar

“Dari dulu saya selalu menolak, sehingga kemarin waktu pilkada tidak ada satupun developer yang mendekkengi saya, Karena takut kalau saya muncul, karena saya jalan sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.

Keterangan Rencana Kota (KRK), Izin Membangun Baru (IMB); serta Fasum Fasos juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan ini.

Kegiatan ini juga dihadiri dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia (APERSI), Walikota Tangerang Selatan, Bupati Bekasi, Walikota Makassar, dan Walikota Depok. (*)