oleh

Bocah 9 Tahun Tak Lulus PPDB Online, Sekdis Pendidikan Kota Makassar Siap Perjuangkan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Seketaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Amalia Malik, siap memperjuangkan nasib bocah 9 tahun berinisial AM yang tak lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SDN Tallo Tua 69.

Hal itu disampaikannya kala ditemui diruangannya pada, Senin (28/06/2021).

“Insya allah, saya tidak janji. Namun anak yang di maksud yang mendaftar di sekolah tersebut kami pastikan akan mengenyam pendidikan sesuai amanat pemerintah wajib belajar 12 tahun,” katanya.

Foto : Amalia Sekdis Pendidikan Kota Makassar

Amalia yang juga merupakan panitia penanggung jawab PPDB Online Kota Makassar mengungkapkan, sangat menyayangkan kasus yang di alami AM. Semestinya KK (Kartu Keluarga) baru terbit tidak jadi permasalahan.

Dirinya pun menduga bahwa Operator Sekolah (OPS) Dasar Negeri Tallo Tua 69, Kecamatan Tallo tidak memahami juknis PPDB Online. Terlebih dengan memberikan solusi terhadap wali AM.

Menurutnya operator sekolah semestinya menyarankan wali peserta didik untuk mendatangi Dinas Catatan Sipil guna meminta keterangan pindah, sehingga AM memiliki peluang.

“Ada solusi lain mengingat calon pendaftar tidak jauh berada dari sekolah itu. Seperti orang tua siswa di arahkan ke dinas catatan sipil agar memberi keterangan bahwa yang bersangkutan benar pindah sesuai alamat Kartu keluarga yang baru,” tutur Amalia.

baca juga : KK Baru Terbit , Anak 9 Tahun di Makassar Tidak Lulus PPBD Online

Senada Ketua LSM PERAK Sulsel Adiarsa meminta, Walikota Makassar dan Dinas Pendidikan Kota Makassar segera mengambil sikap dan tidak tinggal diam melihat anak usia 9 tahun yang belum bersekolah.

“Pemerintah harus mengambil sikap segera agar tidak ada anak-anak yang tidak bersekolah atau lambat mengenyam pendidikan karena ini tanggung jawab pemerintah, negara harus hadir disini,” ucap Adiarsa.

Menurut Adiarsa, kelewatan kalau anak tersebut tidak diselamatkan oleh pemerintah.

“Jika menganggur lagi tahun depan anak ini sudah berusia 10 tahun, semoga pemerintah dan orang-orang yang ada di Disdik punya hati nurani tidak menutup, kita tunggu tindaklanjutnya,” pungkasnya. (Moko)