oleh

KK Baru Terbit , Anak 9 Tahun di Makassar Tidak Lulus PPBD Online

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Seorang anak 9 Tahun di Makassar tidak lulus jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Online, disebabkan Kartu Keluarga (KK) yang baru terbit.

Hal itu menimpa AM, ia harus kembali menerima pil pahit karena tidak diterima di SDN Tallo Tua 69, Kecamatan Tallo. Padahal AM tinggal Sultan Abdullah tidak jauh dari lokasi sekolah tersebut.

Ini disayangkan oleh wali AM. Menurut paman AM SDN Tallo Tua 69 sangat dekat dengan rumahnya. Sedangkan jika di sekolah swasta jaraknya jauh.

“Mengapa anaknya tidak di sekolahkan di swasta, sebab di SDN Tallo Tua 69 lah yang terdekat dari rumahnya,” kata paman AM.

Sekarang paman AM pun bingung mengingat umurnya sudah mau 9 tahun, namun dia belum juga bisa bersekolah.

Sementara itu, operator sekolah, Haidir menyebutkan, tidak diluluskannya AM dikarenakan datanya tidak terbaca oleh sistem, lantaran KK yang baru terbit dua bulan.

“Sistem KK orang tua dari si pendaftar tersebut tidak terbaca di wilayah SDN Tallo Tua 69 sehingga anak ini tidak lolos di sekolah,” ujar Haidir.

Sistem PPBD Online seharusnya memasukan KK yang telah terbit setahun.

baca juga : Antisipasi Gangguan Program PPDB, Walikota Makassar Akan Perbaiki Sistem

“Persoalan alamat sudah berpidah ke alamat lain itu kami tidak berbuat apa-apa karena sistem begitu,” jelas Haidir

Pihaknya sudah memberikan solusi agar AM disekolahkan disekolah swasta mengetahui umurnya sudah 9 tahun. Haidir mengatakan, sekolah swasta tidak menggunakan sistem seperti negeri.

Terkait permasalahan yang di alami AM, www.koranmakassarnews.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba, akan tetapi tidak mendapat respon. (*)