oleh

Bupati Buka Resmi Pelatihan Dasar CPNS Pemkab Luwu

LUWU, koranmakassarnews.com — Bupati Luwu Dr. H. Basmin Mattayang secara resmi membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Senin (15/03/2021).

Dalam sambutannya Basmin Mattayang menekankan agar CPNS yang mengikuti Latsar dapat menjadi ASN yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan dapat menerapkan 3T atau tertib peronil, tertib adminitrasi, dan tertib lingkungan dalam menjalankan tugasnya dikantor maupun di lingkungan sosial.

ASN Luwu

“Untuk ASN atau calon birokrasi yang handal harus tertib personil yakni bagaimana diri kita tertib atau disiplin, tertib adminitrasi itu harus menyelesaikan tugas-tugas dikantor dengan baik dan tertib lingkungan yakni bagaimana membangun suasana kantor yang sejuk dan nyaman untuk berkerja,” harap Basmin.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Sahrun Said mengharapkan seluruh peserta dapat menjalani seluruh agenda dalam Latsar secara maksimal.

“Tentunya kami BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan sangat berhati-hati dalam Latsar ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari terbentuk claster dari Latsar, karena tentunya akan mempengaruhi Latsar yang akan dilaksanakan selanjutnya,” pungkas Asri.

baca juga : Audiensi Dengan Bupati Luwu, GM PLN UIW Sulselbar Tawarkan Pemanfaatan Listrik Secara Maksimal

Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS akan dilaksanakan selama ± 2 bulan (51 hari atau 511 JP) dimana setiap gelombang bersifat “On Campus dan Off Campus”, yaitu pada waktu tertentu peserta berada di kampus (asrama) dan beberapa waktu tertentu kembali ke instansi masing-masing dan kembali lagi ke kampus (asrama).

“Total peserta yang akan mengikuti Latsar sebanyak 179 orang yang terbagi dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama pada 15 Maret sampai dengan 08 Mei 2021 sebanyak 72 orang, tahap kedua pada sampai dengan 14 Juli 2021 sebanyak 72 orang, dan tahap ketiga pada 15 Juni sampai dengan 7 Agustus 2021 sebanyak 35 orang,” ungkap Sitti Hidaya Made Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penghargaan BKPSDM Kab.Luwu dalam laporannya. (*)