oleh

Bupati dan Wabup Resmi Umumkan Pengunduran Diri Dalam Rapat Paripurna DPRD Enrekang

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Bupati H. Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman secara resmi mengumumkan pengunduran diri mereka dari jabatan yang mereka emban sejak 2018 hingga 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Enrekang, yang diadakan hari ini, Rabu (16/08/2023)

Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD dan anggota lainnya, ini menjadi momen penting bagi kedua pejabat tersebut untuk menyampaikan pesan terakhir mereka.

Dalam kesempatan ini, Bupati H. Muslimin Bando yang saat ini sedang berada di luar kota bersama Wakil Bupati Asman. Oleh karena itu, amanah untuk mengumumkan pengunduran diri mereka diberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumurdin

Dalam pengumuman ini, Bupati H. Muslimin Bando mengucapkan terima kasih kepada DPRD Enrekang atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya.

Rapat Paripurna DPRD Enrekang

Ia menjelaskan bahwa program-program yang telah dilaksanakan sejak 2018 hingga 2023 berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Namun, Bupati H. Muslimin Bando juga tidak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Enrekang jika masih ada program yang belum terselesaikan.

Ia berjanji akan terus melanjutkan bakti politiknya ke jenjang DPR RI dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk membawakan aspirasi daerah ke tingkat pusat.

baca juga : Peringatan HAN, Wabup Enrekang Asman Terima Penghargaan KLA 2023

Pengakhiran masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ini akan berakhir setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Bupati H. Muslimin Bando berencana untuk mengajukan permohonan ke Kementerian tersebut setelah proses ini selesai.

Rapat paripurna ini menjadi momen bersejarah dalam politik lokal Enrekang, dengan harapan bahwa peran dan dedikasi Bupati H. Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman akan terus dikenang dalam perjalanan politik daerah. (ZF)