oleh

Camat Ujung Pandang Minta Maaf Telah Instruksikan Gusur Pedagang Musiman

koranmakassarnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja PP Kota Makassar kembali mencerminkan sikap yang tidak adil kepada rakyat kecil. Penegak aturan perda ini diinstruksikan oleh pemerintah setempat dalam hal ini Camat Ujung Pandang, A. Zulkifli Nanda untuk menggusur para penjual bendera yang ada di wilayah Kelurahan Mangkura Kec.Ujung Pandang, Jumat siang (7/8/2020).

Pedagang bendera yang berjualan hanya setahun sekali menjelang hari kemerdekaan 17 Agustus harus gigit jari lantaran Camat Ujung Pandang melarang penjual bendera mengibarkan Merah Putih di sepanjang Jalan yang kerap di lintasi Pj Wali Kota Makassar ataupun pejabat lainnya.

Warni janda dua orang anak ini yang merasa dirinya sudah bertahun-tahun berdagang bendera, baru kali ini mendapati larangan berjualan padahal menurut dia ini hanya musiman.

Hal yang paling disesalkan oleh pedagang yakni ada perbedaan soal pelarangan, “Kami hanya musiman banyak kok lapak-lapak di wilayah Kec. Ujung Pandang yang memakai trotoar tidak ditegur, bahkan boleh dicek sepanjang jalan ini banyak kendaraan yang parkir di trotoar tidak ditegur contoh di Holland Bakery yang menggunakan trotoar untuk parkir kendaraan,” katanya Warni.

“Selain parkir memakai trotoar, di Jl. Jend. Sudirman di dekat RS Pelamonia juga banyakji pedagang berjualan kok bendera musiman di larang, ada apa”, tambahnya dengan nada sedih yang terekam di kamera wartawan koranmakassarnews.com

Saat dikonfirmasi awak media online, A. Zulkifli Nanda menyampaikan ucapan permohonan maaf atas tindakan represif yang dilakukan oleh Satpol pp, ia membenarkan bahwa memang dirinyalah yang memberi intruksi untuk menertibkan pedagang dengan alasan Pj Wali Kota kerap kali melintas di wilayah tersebut.

baca juga : Tegakkan Perwali 36, Tripika Kecamatan Makassar Intens Gelar Check Point

“Untuk penjual bendera musiman kami tidak larang, cuman karena jalan tersebut adalah jalan protokol dan Pj Wali Kota meminta maka terpaksa di eksekusi,” tuturnya.

Hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi langsung dari Pj Wali Kota Makassar perihal pilih kasih penertiban PK5. (**)