oleh

Demo Pakai Sarung, Khaidir Desak KPK Segera Periksa Bupati dan Mantan Bupati Pinrang

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Aliansi Mahasiswa Pinrang Se-Jabodetabek menggelar aksi dengan grand isu ” Penjarakan Bupati Pinrang Dan Mantan Bupati Pinrang ” yang digelar di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Kamis, (22/09/2022).

Aksi yang digelar ratusan massa yang mengatasnamakan AMPS yang jauh-jauh dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan Kejakarta untuk menyampaikan ke KPK atas dugaan korupsi yang merajalela di Kabupaten Pinrang mulai mantan bupati periode lalu sampai periode sekarang.

Khaidir selaku jenlap menyampaikan dalam orasinya bahwa praktek korupsi yang sekarang merajalela di Pinrang yang tidak mampu diatasi sampai ke akar akarnya oleh penegak hukum sehingga dijadikan budaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang terang-terangan melawan hukum.

Pada hal Korupsi ialah tindakan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak,sehingga mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara serta meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

“Saya sangat berharap komitmen Ketua KPK Firli Bahuri dengan visi dan misi KPK dan masyarakat dalam menurunkan angka korupsi atau mengatasi segala bentuk korupsi yang senantiasa berkembang serta penindakan terhadap pelaku korupsi akan dilaksanakan KPK secara proporsional dan akuntabel demi kepentingan umum untuk mewujudkan indonesia berkekuatan ekonomi terbesar pada tahun 2045”, ucap Khaidir dalam orasinya.

baca juga : Negara Rugi Besar Akibat Korupsi, Ketum Peradin Dorong Realisasi UU Perampasan Aset

Ia menambahkan bahwa, supremasi hukum di kabupaten pinrang lemah, sebab masih banyak ketimpangan sampai pada kemandekan kasus-kasus korupsi yanga ada ditubuh penegak hukum tidak diwujudkan sebagaimana semestinya.

Seperti penguasaan aset tetap gedung Mall Pinrang tidak sesuai ketentuan, nilai penyertaan modal pada PD Karya belum ditetapkan dengan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan bantuan operasional sekolah realisasi belanja melebihi anggaran sebesar Rp.1.670.427.971,Belanja penyelenggaraan pendidikan gratis tidak sesuai ketentuan, Belanja hibah dan bantuan sosial belum seluruhnya dipertanggungjawabkan, Kelurahan dan Desa belum seluruhnya menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati anggaran sebesar Rp.1.670.427.971 Belanja penyelenggaraan pendidikan gratis.