oleh

Denny JA: Mengapa Quick Count Satu Putaran Saja Layak Dipercaya

koranmakassarnews.com — Sama. Hasilnya sama di semua lembaga quick count. Prabowo Gibran menang satu putaran saja dengan kisaran angka 57% hingga 59%.

Mengapa quick count layak kita percaya? Apa argumennya? Apa datanya? Apa perspektifnya?

Kita mulai dulu dengan sejarah 15 tahun yang lalu. Undang-undang No 42 tahun 2008 soal Pemilu awalnya melarang quick count diumumkan di hari pemungutan suara Pilpres. Quick Count hanya boleh diumumkan paling cepat sehari setelahnya.

Saya menggugat Undang- Undang itu ke Mahkamah Konstitusi. Saat itu saya selaku ketua umum AROPI.

Ini asosiasi riset opini publik, asosiasi lembaga survei pertama dan paling awal di Indonesia. Saya mendirikannya dan menjadi ketua umum dua periode.

Di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mafud MD sebagai ketua, saya katakan, “Pak Hakim yang terhormat, bagaimana kita menjelaskannya?”

“Di luar negeri, Hari Pemilu itu adalah hari raya bagi peneliti. Berdasarkan riset berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, mereka mengumumkan siapa pemenang pemilu, siapa presiden terpilih, di hari itu juga.

Publik luas menikmati informasi hasil pemilu yang lebih cepat, dibandingkan menunggu hasil resmi.”

“Warga negara, politisi, media, pengusaha, dunia internasional merasakan berkah dari pengumuman pemenang pilpres di hari itu juga. Lalu mengapa kita di Indonesia, para peneliti, jika mengerjakan hal yang sama, publikasi quick count di hari pemungutan suara , para peneliti itu malah terkena pidana? Kita bahkan dipenjara.

Saya tegaskan: “Undang- undang yang melarang pengumuman Quick Count di hari pencoblosan itu melanggar hak publik untuk tahu. Ia juga melanggar kebebasan akademis.”

Lalu MK memutuskan pasal yang melarang quick count di hari pemungutan suara itu dibatalkan. Kita pun ikut menikmati hingga hari ini pengumuman hasil quick count di hari pencoblosan pilpres.

baca juga : Denny JA: Mengapa Menang Telak Satu Putaran Saja?

Ada empat alasan mengapa hasil quick count ini bisa kita percaya?

Pertama, quick count ini dikerjakan oleh banyak lembaga, setidaknya dari tiga jenis institusi. Ada dari media: Kompas. Dari think tank: CSIS. Juga ada dari aneka lembaga survei.

Karena saya pelaku, saya memastikan tak ada persekongkolan di antara lembaga di atas untuk berujung pada kesimpulan yang sama.

Yang mengerjakan quick count ini juga ada lembaga survei dari kubu Ganjar. Ketua TPN menyatakan mereka menggunakan Charta politika.