oleh

Didampingi Tim SSK Makassar, Keluarga Dhea Sambangi UPT PPA Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Keluarga Dhea Ramadani yang didampingi Tim SSK Makassar melapor ke UPT PPA Provinsi Sulsel Kamis 14 Desember 2023 sekira pukul 10.00 Wita di jalan Hertasning Makassar.

Tim SSK, Indah Amriani bersama Keluarga Dhea, Rahim mendatangi UPT PPA Sulsel untuk mengadukan permasalahan yang dialami Dhea Ramadani (8) warga Desa Batu kecamatan Mallawa Kabupaten Maros.

Diketahui Dhea saat ini berbadan dua dan hamil di luar nikah yang diduga pelakunya bernama Aldi (23) dan kini belum menikahi Dhea secara sah sehingga ibu Dhea dan pamannya merasa keberatan. Kehamilan Dhea kini memasuki usia 4 bulan

Kepala UPT PPA Sulsel yang diwakili staf bagian pengaduan, Yuda Proyono menerima kedatangan mereka secara langsung dan setelah berkonsultasi dengan pihak UPT PPA Sulsel, Dhea saat itu juga dibawa oleh petugas PPA ke klinik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak di kantor Gubernur Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Saat dikonfirmasi awak media ‘ Yuda Proyono menjelaskan secara gamblang bahwa laporan keluarga Dhea telah diterima berdasarkan Laporan Polisi nomor .STBL /2494/XI/2023/Polda Sulsel/Restabes Makassar tentang dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan dibawah umur.

“Kami dari UPT PPA Sulsel akan memberikan pelayanan maksimal.sesuai kebutuhan klien kita dan untuk sementara ini pihak keluarga korban bersama pendampingnya dari SSK meminta Dhea untuk dimasukan ke rumah Aman
selama sepekan dan Dhea akan nginap di rumah tersebut soal konsumsi UPT PPA yang menjamin kemungkinan sekitar jam 1 atau jam 2 siang Dhea sudah bisa tinggal dan harus ditemani salah seorang kerabat terdekatnya meskipun di rumah Aman ada penjaganya namun perlu juga didampingi oleh pihak keluarga”, jelas Yuda Prayono.

baca juga : Kapus Mappakasunggu Bantah Kematian Alfrida yang Bunuh Diri Karena Beban Kerja

“UPT PPA untuk saat ini hanya memberikan layanan kesehatan bagi janin dan ibunya setelah itu tergantung keluarga klien apa yang mereka butuhkan setelah d lakukan assesment disini klien perlu ketahui ada penguatan internal dan eksternal”, sambung Yuda.

Kalau pihak keluarga inginkan pendampingan hukum ataukah assesemnt spikologi kata Yuda akan dilayani. “Koordinasi dan komunikasi tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan harapan Dhea mendapatkan hak asasinya sesuai UU perlindungan perempuan dan anak”, ucap Yuda.

Ibu dari Dhea berharap anaknya cepat dinikahkan, hal itu diungkapannya kepada kami saat berkomunikasi lewat telepon, termasuk UPT PPA Maros kami akan koordinasikan hal ini, tutur Yuda. (Ani Hasan)