oleh

Diduga Penyalahgunaan Anggaran, CLAT dan Amarta Sambangi Kajari Maros

MAROS, koranmakassarnews.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Celebes Law And Transparency (Clat) bersama Aliansi Maros Transparansi (Amarta) sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Maros, kamis (10/03/22).

Menurut Firman selaku jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan peran masyarakat dan seluruh elemen penggiat anti korupsi harus ikut andil dan terlibat dalam proses pengawasan guna menunjukkan sikap transparansi sehingga kualitas dan efisiensi dalam pelaksanaan terutama pada bidang pengadaan barang /jasa dapat berjalan dengan baik.

“Dalam pembangunan rumah adat terpencil yang ada di dusun Holiang Desa Cenrana kecamatan Camba kabupaten Maros diduga kuat ada permainan penyalahgunaan penggunaan anggaran karena dalam tahap pembangunan papan proyek tidak dipasang dan terkesan disembunyikan dan melalaikan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”, tambah Firman.

baca juga : Zulkifli Thahir Berpesan Kepada PD IWO Maros Agar Jangan Mencari Keuntungan di Dalam Organisasi

Dalam investigasi dilapangan dan melakukan kajian mendalam terkait temuan, pihaknya menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan rumah adat terpencil yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

“Kami meminta Kejari Maros dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas atas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan rumah untuk kelompok adat terpencil (KAT)”, tegas Firman.

Dan pengunras juga meminta kepada Bupati Maros untuk segera mengambil tindakan serius dan menonaktifkan para perangkat desa yang diduga kuat terlibat dalam permainan dalam penyelewengan anggaran.

“Juga kami meminta kepada pihak pengadaan barang dan jasa untuk transparan dalam penggunaan anggaran Kelompok Adat Terpencil (KAT) kemensos”, pungkasnya. (azis)