oleh

Disnaker Catat Ribuan Pekerja di kota Makassar Dirumahkan, 661 Kena PHK

koranmakassarnews.com — Dinas Tenagakerja (Disnaker) kota Makassar mencatat ribuan pekerja mengalami persoalan selama masa pandemi Covid 19.

Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker kota Makassar Andi Sunrah Djaya menyebutkan, sejak masa pandemi sebanyak 9.687 pekerja di PHK dan dirumahkan akibat dampak dari pandemi Covid 19.

“Selama masa pandemi ini hingga September tercatat 9.687 pekerja bersoal, diantaranya, 661 pekerja di PHK oleh perusahaannya dan 9.026 pekerja dirumahkan.” sebut Andi Sunrah, Selasa (15/9/2020).

Sementara pekerja yang dirumahkan terbagi dua, sejumlah 4.241 orang tidak dibayarkan upahnya dan sisanya 4.785 pekerja dibayarkan upahnya sesuai kesepakatan antara 20 persen hingga 25 persen (Work from home).

Lebih lanjut Dia menuturkan persoalan PHK didominasi sektor perdagangan sedangkan pekerja yang dirumahkan kebanyakan dari sektor perhotelan.

baca juga : Kantor Disnaker Kota Makassar Diserbu Pengunras SPMN Nasional

Tak dipungkiri, persoalan ini cukup memprihatinkan namun karena dampak covid 19, sektor sektor tersebut memang bisa dikatakan nyaris lumpuh sehingga pihak Disnaker intens mengimbau perusahaan agar membangun hubungan kerja dengan berlandaskan kemanusiaan.

“Kita mengimbau kepada perusahaan perusahaan agar membangun komunikasi dengan pekerjanya , jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja. Walaupun ada perselisihan hak, itu kita komunikasikan ataupun dimusyawarahkan tapi tidak sampai memutuskan hubungan kerjanya.” tandas pria yang kerap jadi pembicara pada kegiatan ketenagakerjaan ini. (Dhany/Ilho)