oleh

Ditkrimsus Polda Sulsel Temukan Fakta Dugaan Mark Up Anggaran Sembako Covid-19

koranmakassarnews.com — Kisruhnya pembagian sembako yang tidak merata saat PSBB berlangsung membuat Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menemukan fakta-fakta adanya dugaan Mark Up anggaran sembako untuk bantuan Covid 19 di Kota Makassar.
.
“Dari hasil lidik itu ditemukan bukti-bukti,” ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/5/2020).
.
Kombes Pol Agustinus pula menjelaskan penyelidikan dugaan Mark Up pada pengadaan 60.000 paket sembako tersebut dalam waktu dekat segera naik penyidikan, itu artinya aparat kepolisian akan menetapkan tersangka.
.
“Masih lidik namun untuk diketahui, lidik itu sudah hampir penyidikan. Karna dari lidik itu ditemukan bukti-bukti,” jelasnya.
.
Sementara itu, sejumlah aktivis anti korupsi di Sulsel, organisasi pers dan LSM mendukung upaya yang dilakukan Polda Sulsel dalam menangani adanya dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan bantuan Covid 19 untuk warga Kota Makassar tersebut.


.
“Bantuan sembako yang dikorupsi itu adalah kejahatan kemanusian yang sangat luar biasa. Kami tentu mendukung penuh Polda Sulsel mengusut hal itu sampai tuntas, apalagi kami dari IWO Sulsel juga telah jauh hari melakukan pendampingan pengawasan penyaluran bansos tersebut”, jelas Zulkifli Thahir Ketua Ikatan Wartawan Online Sulsel via whatsapp, Sabtu (30/5/2020).

Abang Chuleq sapaan akrabnya berharap teman-teman penggiat anti korupsi lainnya dan teman-teman media turut membantu Polda Sulsel dan KPK dalam mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait adanya dugaan mark up paket sembako yang dimaksud.

Diketahui sebelumnya IWO Sulsel telah lama membuka posko pengaduan bantuan sosial covid-19 dan berkoordinasi dengan Korsupgah KPK RI Wilayah VIII.

“Begitu kami buka nomor hotline aduan terkait bansos covid-19 banyak warga yang menghubungi dan rata rata mereka belum dapat bantuan, untuk akurasi data, kami langsung menemui warga yang mengadu selanjutnya kami teruskan laporan ke KPK RI, ini bentuk komitmen IWO bersama KPK mengawal pengelolaan bansos covid-19 yang rawan di korupsi”, tambah Abang Chuleq

baca juga : KPK Warning Dugaan Mark Up Paket Sembako Dinsos Makassar

berita terkait : https://koranmakassarnews.com/kpk-ri-bersama-iwo-sulsel-kawal-pengelolaan-bantuan-sosial-covid-19/

Ketua IWO tegaskan kepada Pemda agar pengelolaan keuangan dan penyalurannya harus transfaran dan akuntabel, termasuk pendataan terhadap penerima Bansos tersebut harus lewat validasi sehingga tepat sasaran dan berkeadilan, bansos Covid 19 itu memiliki ruang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi ketika tidak konsisten dan profesional dalam pengelolaannya.

Tak hanya itu, menurut Ketua Task Force Covid-19 Pemuda Pancasila Sulsel ini pihak Dinsos Makassar agar transparan ke publik terkait sumber anggaran pengadaan paket sembako untuk warga kota Makassar yang terkena dampak pandemi covid-19
.
“Sumber bantuan selama ini kan lumayan banyak ada bantuan dari swasta, APBD hingga dari pemerintah pusat (APBN) jadi kalau tidak transparan wajar bisa dikategorikan rawan untuk dikorupsi,” pungkasnya. (*)