oleh

Ditreskrimsus Polda Sulsel Pantau Peredaran Obat Sirup di Rumah Sakit dan Apotik

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah apotik, toko obat dan Rumah Sakit di kota Makassar yang masih memajang obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DielitIilen Glikol maupun Etilen, Jumat (21/110).

Pemantauan dan pengecekan tersebut, menindak lanjuti himbauan kemenkes RI yang telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dielitilen Glikol maupun Etilen yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian menggelar meninda.

Polisi pun menggelar pengecekan di beberapa lokasi diantaranya di RS Hermina, Apotek K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jl. Toddopuli Timur.

baca juga : Kapolda Sulsel Datangi RS.Dadi, Jenguk Oknum Polri yang Mencoret Dinding Mapolres Luwu

Alhasil, dari pengecekan tersebut, polisi menemukan sejumlah obat sirup diantaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.

Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak di diperjualbelikan baik di Rumah Sakit, kimia farma dan apotik lainnya. (*)