oleh

Djusman AR : KPU Soppeng Bukan Lagi Penyelenggara Tapi Tim Sukses

koranmakassarnews.com — Ditemukannya Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditimpali surat suara agar mencoblos Paslon tunggal di Kabupaten Soppeng. Mengundang Penggiat anti korupsi Djusman AR yang juga koordinator badan pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) SulSelbar untuk memberikan tanggapan.

Menurutnya bila itu produk KPU Soppeng maka, sangat fatal narasi yang disajikan terkesan bukan lagi bermakna penyelenggara tapi tim sukses. Kejadian ini akan menjadi ujian kepedulian berdemokrasi buat teman-teman aktivis yang tak sedikit jumlahnya di Kabupaten Soppeng.

Dia menjelaskan persoalannya bukan suka atau tidak pada paslon, apapun istilah yang digunakan seharusnya bagaimana bisa melahirkan pencerahan demokrasi. Substansi masalahnya ada pada penyelenggara tekhnis (KPU) begitupun penyelenggara pengawasan (BAWASLU) mutlak berkait juga.

Mengingat, KPU merupakan nafas tegaknya demokrasi begitupun bawaslu karenanya harus ada sikap terkait itu. Publik menyorotnya bukan persoalan suka dan tidak suka dengan paslon tapi bagaimana kredibilitas penyelenggaranya.

Disorotinya hal tersebut oleh publik lantara mempertanyakan kredibilitas penyelenggaranya. Berkenaan aturan, orang tidak bicara persepsi lagi, tapi terkait penerapan aturan yang wajib ditegakkan dengan benar dan terukur.

baca juga : Nurani Strategic Prediksi Dua Paslon Tunggal di Soppeng dan Gowa Menang di Atas 70 persen

“Karena menggunakan anggaran negara, dapat diduga bukan saja publik yang terusik perwajahan APK tersebut tapi juga paslon, tentu paslon menjaga munculnya stigma publik akan terbangunnya image intervensi terhadap KPU yang pada dasarnya juga tak menginginkan seperti itu,” pungkasnya.

Djusman memaparkan, filosofi KPU dan Bawaslu adalah sebagai penegak demokrasi sehingga patut memperhatikan norma-norma aturannya. Terutama dalam etik pelaksanaan demokrasi yang artinya terdapat prinsip.