oleh

DPW FPI Minta Aparat Tindak Pelanggar Prokes yang Demo AUHM di Balaikota Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Demonstrasi yang digelar pada Rabu, 10 Februari 2021 oleh Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar di balikota terkait jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Makassar, patut diduga mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes).

Bukan sekedar mengabaikan Prokes, para demonstran yang berjumlah sedikitnya 200 orang itu bahkan berjoget ria diiringi irama musik keras.

Terkait kejadian tersebut Sekretaris Wilayah Front Persaudaraan Islam (FPI) Makassar, Sayful Al-Ayubbi meminta kepada aparat hukum untuk menindak tegas pelanggaran Prokes yang telah dilakukan oleh massa AUHM.

baca juga : Eks Pengurus FPI Makassar Bantah Keterlibatan FPI dalam Terorisme

“Kami meminta agar aparat hukum menindak pelanggar Prokes pada demo tersebut,” tegas Sayful, Jum’at (12/2/2021).

“Selama ini kami di FPI selalu menerapkan Prokes bahkan kami liburkan majelis kami demi mematuhi Prokes. Tapi koq mengapa ada gerombolan pembela maksiat langgar Prokes didiamkan? Itu harus ditindak,” tandasnya,

“Pemerintah Makassar menerapkan aturan jam operasional bagi THM sebagaimana yang sudah ditentukan dalam peraturan Kemenkes. Semua itu adalah untuk menurunkan laju penularan Covid-19 di kota Makassar. Dan tidak ada pilihan lain bagi semua warga kota kecuali mematuhinya,” tutup Syaiful. (*)