oleh

Dua Oknum Polisi Diamankan Polrestabes Makassar Karena Kedapatan Membawa Narkoba

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dua oknum polisi yang kedapatan sedang membawa narkoba jenis sabu, ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, pada Jumat lalu (1/10/2021).

Menurut informasi, kedua oknum polisi tersebut bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, bahwa penangkapan terhadap kedua oknum itu dilakukan keduanya diamankan usai transaksi sabu di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar.

 

“Iya, Jumat sore diamankan di Jl Kerung-kerung, Kota Makassar,” kata AKBP Yudi saat dimintai konfirmasi via WhatsApp, Minggu (3/10/2021) pagi.

Ilustrasi Narkoba

Ajun Komisaris Besar Polisi ini menjelaskan, bahwa kedua oknum tersebut ditangkap saat anggota sedang berpatroli rutin di daerah yang dianggap rawan peredaran narkoba.

“Awalnya pas mau masuk Jl Kerung-kerung, kelihatan dua orang ini kayak mencurigakan, terus dia langsung tancap gas motor, jadi dikejar sama anggota yang patroli dan pas digeledah ada satu saset barang bukti diduga sabu di salah satu orang ini. Kemudian pas Dicek dompetnya, ternyata anggota polisi,” katanya.

baca juga :Polres Bone Amankan Dua Oknum Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Usai diamankan, kata AKBP Yudi, kedua oknum anggota itu ternyata aktif bertugas di Polres Gowa

“Jadi kedua oknum ini ternyata tugas di Polres Gowa, inisial JS sama AHH, jadi kedua oknum polisi ini sementara menjalani tes urine,” katanya

Adapun barang bukti yang ditemukan, lanjut AKBP Yudi, sebuah butiran yang bening diduga sabu yang sementara diperiksa di labfor.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan labfor, itu waktunya kadang tujuh hari,” ungkapnya.

Hingga kini, kedua oknum polisi tersebut telah diamankan sementara di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut. (*)