oleh

Dua Pelaku Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

koranmakassarnews.com — Team Kalelawar Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi SH dan didampingi Aipda Simon Laga, berhasil merungkus dua pelaku penyalaguna/edar narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Kandea Raya, Kota Makassar, Sabtu (4-1-2020) pukul 20.00 Wita.

Kedua pelaku yakni Rudi (40) dan Zainuddin alias Amri (39), keduanya diamankan tak jauh dari lokasi TKP yang pertama, dengan barang bukti berupa 20 sachet kristal bening diduga shabu, 22 sachet kosong, 3 sachet bekas pakai, 2 sendok shabu, 2 alat hisap (bong), dan 2 buah pireks.

“Berdasarkan keterangan dari masyarakat bahwa di TKP pertama Jalan Bunga Ejayya sering terjadi penyalahgunaan narkotika, sehingga Tim Kalelawar bergerak cepat mendatangi TKP pertama dan berhasil mengamankan Rudi Salam, dimana barang tersebut diperoleh dari Zainuddin Amri”.

baca juga : Genetika Nilai PPP Sulsel Tidak Tegas Pecat Caleg yang Tersandung Kasus Narkoba

“Tak butuh waktu lama Tim kembali bergerak ke TKP ke 2 di Jalan Kandea Raya tak jauh dari TKP sebelumnya dan berhasil mengamankan Zainuddin Amri yang dimana pelaku merupakan Residivis pengedar Narkoba yang baru saja bebas dari lapas dengan kasus yang sama”, ungkap Ipda Asnawi.

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi SE, saat dikonfirmasi Minggu (5-1-2020), membenarkan adanya penangkapan dua pengedar narkotika jenis shabu ” keduanya masih di Mako Polres Pelabuhan guna penyelidikan lebih lanjut” jelasnya. (Firmandhanie)