oleh

Dugaan Pungli, GMB Sulsel Berunjuk Rasa Minta Kasi STNK Samsat Makassar Dicopot

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB- Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan Jum’at (20/08/21) sore tadi.

Aksi ini dilakukan terkait adanya pungutan liar (Pungli) yang masih ditemui di Samsat Makassar. Menurut Isranto Buyung selaku koordinator aksi mengatakan pungli sudah mendarah daging di tubuh Samsat Makassar.

“Dalam penulusuran kami ada banyak jenis pungli yang terjadi di samsat Makassar diantaranya pengesahan STNK, penerbitan STNK juga mutasi keluar dan masuk, merupakan rekor buruk di umur 76 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia”, kata Buyung.

Pungutan-pungutan itu mengalir kemana saja. Jelas tindakan tersebut sudah menyalahi aturan yang telah ditetapkan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengunras minta Dirlantas Polda Sulsel untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pungli tersebut.

“Copot Kasi STNK Samsat Makassar, segera evaluasi seluruh pihak terkait di Samsat Makassar, stop pungli di tubuh samsat Makassar”, tegas Buyung dalam orasinya.

Telah menjadi tanggung jawab Dirlantas Polda Sulsel untuk segera menyelesaikan kasus tersebut, kasihan masyarakat ditengah pandemi covid 19 susah untuk mendapat pundi-pundi rupiah yang kemudian dipakai untuk membayar pajak dan lain-lain.

baca juga : Hindari Praktek Pungli, Kanit Regident Samsat Barru Ingatkan Warga Lengkapi Persyaratannya

“Apalagi dengan program pemotongan denda yang diberikan oleh Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, tentu akan mengundang antusias masyarakat untuk membayar pajak sehingga sangat disayangkan ketika terjadi lagi pungli disana”, tambah Buyung.

Beberapa saat berorasi tak satupun pejabat Dirlantas Polda Sulsel yang menemui pengunjuk rasa sehingga Buyung menyatakan akan mengadukan hal tersebut ke Propam Polda Sulsel dihari Senin yang akan datang. (Wisnu)