oleh

Evaluasi Tindak Lanjut Temuan BPK, KPK Rakor dengan Pemprov Sulsel

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Dalam rangka evaluasi tindak lanjut atas temuan inspektorat dan BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Pertemuan dibuka oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan berlangsung secara virtual, kemarin, Senin, 2 November 2020.

“Saya heran dari tahun 2017 sampai dengan 2020 tindak lanjutnya tidak begitu signifikan. Mau sampai kapan? Saya berharap masing-masing OPD maupun inspektorat, tegas saja karena ini terkait keuangan negara. Jadi sanksi yang harus kita lakukan, diberlakukan. Tidak usah ragu lagi,” tegas Koordinator Wilayah 8 KPK Kumbul Sudjadi.

KPK mengingatkan singkatnya waktu untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, yaitu 60 hari. Hal ini termaktub di dalam MoU antara Kemendagri, Kejagung dan Polri tahun 2018. Pasal 7 berbunyi, atas indikasi kesalahan administrasi hasil pemeriksaan investigatif dan terdapat kerugian keuangan negara/daerah, paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima telah ditindaklanjuti.

Pada pertemuan tersebut, Plt. Inspektur Provinsi Sulsel Sri Wahyuni Nurdin melaporkan progres tindak lanjut temuan APIP tahun 2017 – 2020 per November 2020.

“Tahun 2017 terdapat 994 temuan dengan 1.345 rekomendasi dan masih 12% belum selesai ditindaklanjuti. Tahun 2018 terdapat 1.000 temuan dengan 1.383 rekomendasi dan masih 18% belum selesai. Tahun 2019, terdapat 1.311 temuan dengan 1.851 rekomendasi dan masih 36% belum selesai. Tahun 2020, terdapat 335 temuan dengan 450 rekomendasi dan 64% belum selesai,” jelasnya.

baca juga : Pemerintah Pusat Pertahankan Raihan Opini WTP dari BPK

Selain itu juga dilaporkan kondisi tindak lanjut keuangan tahun 2017 – 2020. Tahun 2017, tambah Sri, dari Rp536 juta, tersisa Rp171 juta untuk diselesaikan. Tahun 2018, dari Rp5,8 Miliar, tersisa Rp4,7 Miliar. Tahun 2019, dari Rp3,9 Miliar, tersisa Rp1,2 Miliar. Tahun 2020, dari Rp2,5 Miliar, tersisa Rp2,2 Miliar untuk diselesaikan.

“Total keseluruhan sebesar Rp8,5 Miliar temuan keuangan untuk diselesaikan,” tegasnya.