oleh

FPI Makassar Bantah Telah Lakukan Penggalangan Dana untuk Warga Korban Kebakaran Lorong 41

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kebakaran yang melanda warga Jl. Jalahong Lorong 41 Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar pada Selasa (21/9) lalu menyisakan duka dan empati beberapa pihak untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak.

Ironisnya, di tengah-tengah kesulitan warga, ada juga pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan entah untuk pencitraan atau untuk kepentingan pribadi dengan mencatut nama Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Hilal Merah Islam (HILMI) Makassar.

Ketua HILMI Makassar, M. Nasrun yang dihubungi lewat kontak WhatsApp-nya, kepada media mengaskan bahwa Pimpinan FPI DPW Makassar tidak pernah memberikan petunjuk kepada jajarannya untuk melakukan penggalangan dana.

baca juga : Dukung FPI, Warga Kota Makassar Pasang Spanduk di Beberapa Sudut Kota

Terkait dengan itu Pengurus DPW FPI dan HILMI Makassar merilis pengumuman resmi, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kegiatan penggalangan dana untuk membantu warga terdampak kebakaran di Jl. Jalahong Lorong 41 Makassar.

Berikut pengumuman resmi yang dikeluarkan FPI DPW Makassar, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Tanfidzi DPW FPI Makassar Habib Ja’far Al-Habsyi, Sekretaris Sayful Al-Ayubbi, Ketua HILMI Makassar M. Nasrun, dan Sekretarisnya Osbah Yahya, Kamis (23/9/2021).

Informasi !!!

Atas nama Pengurus DPW FPI Makassar dan HILMI (HILAL MERAH ISLAM)

Sampai detik ini TIDAK MEMBUKA PENGGALANGAN DANA untuk Korban KEBAKARAN di Jl. Jalahong lorong 41.

Semua SUDAH TERCOVER dengan BANTUAN TENAGA serta LOGISTIK dari Para Pengurus DPW FPI Makassar dan HILMI sejak tanggal 22 – 23 September.

Adapun penggalangan dana yang mengatasnamakan DPW FPI Makassar – HILMI DILUAR TANGGUNG JAWAB PENGURUS FPI – HILMI DPW Makassar.