oleh

FPR Sambangi DPRD Sulsel Terkait Penggusuran Rumah Warga di Bulukumba

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Puluhan massa aksi yang bergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi selatan, Kamis (13/01/2022).

Aksi yang dimulai pada pukul 13.45 wita tersebut di ikuti oleh berbagai organisasi yaitu AGRA Sulsel, FMN Makassar, Pembaru Sulsel, Seruni Sulsel, Garis, Perkara Makassar, BEM FEB UNM dan Walhi Sulsel.

Aksi unjuk rasa digelar untuk merespon dan meminta sikap pihak DPRD Provinsi Sulsel terkait rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bulukumba terhadap puluhan rumah warga yang berada di kawasan Pantai Merpati, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Koordinator aksi, Al Iqbal menyampaikan bahwa rencana penggusuran ini tidak dibarengi dengan persiapan relokasi terhadap puluhan rumah terdampak yang ditinggali oleh ratusan warga, sehingga apabila tetap dilaksanakan maka akan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Rencana penggusuran ini tidak dibarengi dengan relokasi terhadap warga penghuni pantai merpati, sehingga apabila tetap dilaksanakan maka artinya pemerintah daerah telah mengabaikan kewajibannya untuk memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan tempat tinggal layak,” sebut Iqbal.

Menanggapai tuntutan massa aksi, Andi Muktar Mapatoba sebagai anggota DPR Provinsi Sulsel dari Dapil 5 (Bulukumba-Sinjai) yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya akan bersama-sama memperjuangkan hak masyarakat, termasuk yang saat ini dialami oleh warga pantai Merpati, Bulukumba.

“Kita akan perjuangkan sama-sama membela kepentingan rakyat. Nanti setelah ini saya akan telepon ke wakil bupati atau bupati untuk menanyakan bagaimana menyikapi hal ini,” sebutnya.

“Dan malam Sabtu saya akan ke Sinjai, paginya ke Bulukumba untuk menyampaikan hal ini ke bupati dan wakli bupati agar bagaimana hal ini tidak mengorbankan hak rakyat,” tambahnya.

baca juga : Penggusuran PK5 di Depan Kampus UNM Makassar Berbuntut Panjang

Sebelum dialog berakhir, Andi Muktar menyampaikan ketidak sepakatannya tentang upaya penggusuran tersebut ketika kejelasan relokasi masyarakat pesisir pantai merpati tidak ada.

“Salah memang itu kalau disuruh pindah baru tidak jelas mau pindah kemana. Masyarakat juga Cuma itu tempat tinggalnya. Seharusnya di perjelas dulu akan di pindahkan kemana mereka, bukan suruh pindah saja.” Tegasnya.

Informasi mengenai rencana penggusuran ini didapatkan oleh warga melalui surat perintah pengosongan yang diterbitkan oleh Camat Ujungbulu kepada warga pantai Merpati terhitung sejak 04 Januari 2022 hingga 15 Januari 2022.