oleh

GAM Sebut RUU Omnibus Law Ancaman Bagi Profesi Tenaga Kesehatan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Hertasning-Pettarani Makassar, Rabu (7/6/2023).

Massa aksi membakar ban bekas ditengah jalan dan berorasi secara bergantian sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap rancangan UU Kesehatan ini.

Mereka menganggap RUU Omnibus Law yang diusulkan oleh DPR RI untuk dilakukan Pembahasan Rancangan Undang-undang justru akan mengancam pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan. Karena dapat membuka keran komersialisasi besar-besaran terhadap jasa pelayanan kesehatan.

baca juga : Momentum Hari Pancasila, GAM Berunjuk Rasa Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Jenderal lapangan aksi Babe, mengungkapkan RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi ancaman bagi independensi profesi tenaga kesehatan di Indonesia sehingga berpotensi terjadinya politisasi profesi tenaga kesehatan yang dapat berujung pada perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“RUU Omnibus Law Kesehatan berpotensi merusak standar kompetensi tenaga kesehatan yang dapat memunculkan tenaga kesehatan yang tidak kompeten, serta sarat kepentingan Oligarki Industri Kesehatan, yang semuanya dapat menyebabkan Kesehatan kembali menjadi barang mewah yang tentunya akan berimbas langsung kepada rakyat yang membutuhkan pelayanan kesehatan”, terang Babe yang juga merupakan mahasiswa asal UMI Makassar. (*)