oleh

GEPMAR Terobos Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) menerobos masuk ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendesak Kepala Dinas Kehutanan memberhentikan proses penyadapan Pohon Pinus di Kabupaten Maros, Kamis (31/03/22) sore tadi.

Hendra Dg. Pasewang mengatakan dalam orasinya bahwa kuat dugaan kami CV. Wahana Hijau Lestari melalukan proses produksi getah pinus yang tidak sesuai dengan SOP sehingga banyak pohon pinus yang rusak dan tumbang di Kecamatan Canrana, Desa Laiya Dusun Bonto Manai Kabupaten Maros.

Penyadapan getah pinus yang dilakukan CV. Wahana Hijau Lestari ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Nomor SOP.1/JASLING/UHHBK/HPL.2/1/2020 tentang Sistem Evaluasi Penyadapan Getah Pinus Pada Pemegang Izin dan Kerjasama Kesatuan Pengelolaan Hutan Oleh Direktorat Usaha Jasa Lingkungan Dan Hasil Hutan Bukan Kayu.

baca juga : Prodi Kehutanan Unismuh Pilih Enrekang Sebagai Lokasi KKN Tematik

“Hal tersebut perlu kami tindak tegas, berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan beberapa hari yang lalu menunjukan banyaknya kejanggalan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, kami juga menduga bahwa KPH Kabupaten Maros terindikasi melakukan pembiaran penyadapan tersebut, para pekerja yang notabenya bukan dari masyarakat setempat yang berdomisili perlu kami tanyakan pula”, tegas Hendra.

Sementara ditempat yang sama Sekertaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan saat beraudiens dengan massa aksi, mengatakan bahwa kami akan membentuk tim khusus guna menindak lanjuti tuntutan teman-teman mahasiswa.

“Kami berharap koordinasi mahasiswa dengan pihak kami dapat terjaga hingga permasalahan ini terselesaikan”, pinta Faisal. (**)