oleh

Pimpinan Waterboom Grand Mall Maros Memohon Maaf Atas Tindakan Ceroboh Karyawannya

MAROS, koranmakassarnews.com — Atas kecerobohan yang dilakukan seorang koordinator security Grand Mall Maros dimana Marten mengunggah status whatsapp diakun miliknya yang mengumumkan perekrutan karyawan (security) untuk ditempatkan di Waterboom dan status tersebut bisa berdampak keresahan serta menimbulkan konfik sosial maka Kasat Intelkam Polres Maros AKP Lukman Hakim Husain langsung menemui pihak Waterboom Grand Mall Maros, kamis (31/03/22).

“Tindakan yang dilakukan secara sembrono akan berdampak besar pada kondisi sosial masyarakat serta akan memicu konflik dan gejolak, seharusnya pak Marten tidak boleh mengambil tindakan yang terlalu cepat dan tergesa gesa tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan sebagai penanggung jawab penuh perusahaan”, jelas AKP Lukman Hakim Husain.

Kejadian ini harus dijadikan pelajaran berharga untuk pihak perusahaan karena sekecil apapun kesalahan akan berdampak besar pada kondisi sosial kemasyarakatan, keagamaan dan kebudayaan di kabupaten Maros.

Kolam Renang Waterboom Grand Mall Maros

“Perlu dipahami juga budaya Bugis Makassar bukan hanya simbol identitas suku melainkan pondasi prinsip dasar kebangsaan dan kenegaraan yang selalu mengedepankan sikap Sipakatau dan Sipakalabirik, maka harus diterapkan juga dalam menjalankan perusahaan supaya dalam setiap tindakan yang ingin dilakukan tetap mengedepankan perilaku saling menghargai satu sama lain”, tambah Lukman.

Ditempat yang sama, Marten menyampaikan permohonan maafnya yang diucapkan berulang kali kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyakat kabupaten Maros atas tindakan yang dilakukannya serta berjanji tidak akan mengulang tindakan yang serupa yang dapat menghancurkan kebinekaan bangsa Indonesia.

baca juga : Waterboom Grand Mall Maros Kembali Menelan Korban

Hal senada diungkapkan Muslihadi selaku Pimpinan Waterboom Grand Mall yang juga menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan fatal yang dilakukan karyawannya.

“Sebagai konsekuensi atas tindakan itu maka kami akan memberi sanksi sesuai dengan aturan yang diterapkan di perusahaan kami”, ucap Muslihadi. (*)