oleh

GMB Sulsel Adukan Dugaan Penebangan dan Penyadapan Pohon Pinus di Polres Gowa

GOWA, koranmakassarnews.com — Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) mendatangi Polres Gowa mengadukan dugaan penebangan dan penyadapan pohon pinus yang tidak sesuai ketentuan. Rabu, (1/12/2021).

Isranto Buyung Ketua GMB Sulsel untuk meminta Polres Gowa untuk melakukan penyelidikan dengan kasus tersebut karena dianggap menyalahi aturan.

“Dari hasil penelusuran di kelurahan tamaona dan desa tonasa ada beberapa pohon mati dan tumbang akibat dari penyadapan yang tidak sesuai aturan sehingga menyebabkan kematian pada pohon dan dari hasil penelusuran kami ada beberapa perusahaan yang terlibat dalam penyadapan tersebut diantaranya PT AMPU, KTH RL, KTH P, KTH L dan KSU JA,” ujarnya.

baca juga : Sebar Hoax Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Gowa Resmi Ditahan

Lanjut “kami mendatangi polres Gowa untuk mengadukan hal tersebut adalah bentuk kepedulian dan kecintaan kami di daerah kabupaten Gowa karena ketika banyak pohon pinus yang mati maka ada potensi terjadinya banjir bandang disisi lain hutan pinus merupakan objek wisata yang mengundang wisatawan lokal maupun mancanegara,” terangnya.

Sementara aduan tersebut langsung diterima oleh Kasat Reskrim AKP Boby Rachman S.H S.I.K dan menyebutkan akan mengawal kasus tersebut.

“Kami akan menindak lanjuti kasus ini dan akan segera turun kelapangan mengkroscek supaya menemukan fakta yang bersifat melawan hukum dan segera memeriksa seluruh pihak terkait,” kata Kasat Reskrim. (*)