oleh

Gubernur Sulsel Temui Massa Pendemo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

koranmakassarnews.com — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta masyarakat agar mengambil pasal-pasal yang baik dalam Omnibus Law Cipta Kerja, adapun yang merugikan nantinya diusulkan ke pemerintah pusat untuk dilakukannya perbaikan. Hal itu disampaikannya saat menemui massa pendemo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo, Senin (12/10).

“Dalam minggu ini saya akan menyampaikan kepada bapak Presiden yaitu usulan dari Sulawesi Selatan untuk perbaikan,” ujar Nurdin Abdullah.

Lebih lanjut Nurdin Abdullah mengatakan, dirinya memahami betul kegelisahan dari para pengunjuk rasa terlebih banyak massa pendemo merupakan mahasiswa. Dia menyampaikan, bila ia juga bagian dari dunia pendidikan sehingga Nurdin mengajak memahami Omnibus Law Cipta Kerja.

Mantan Bupati Bantaeng dua priode ini memaparkan kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja agar mempersingkat adimistrasi di Indonesia. Nurdin menjelaskan, Indonesia hanya bisa mengekspor bahan-bahan industri dan tidak mampu mengelolanya sendiri.

“Mengama demikian, dikarenakan adimistrasi pengurusan izin yang masih rumit dan panjang di Indonesia sehingga investor malas untuk berinvestasi,” terangnya.

baca juga : Pemerintah Harus Sinergi, Appi: Jika Kami Terpilih akan Mudah Komunikasi dengan Gubernur Bangun Fasilitas di Kepulauan

Sementara ini ada 74 undang-undang dan 2448 pasal yang mengatur itu sangat menyusahkan investasi. Nurdin juga berjanji selama seminggu dia akan membedah pasal-pasal mana saja perlu direvisi ulang.

Kendati begitu Nurdin Abdullah mengapresiasi para pengunjuk rasa karena aksi yang berjalan hari ini tertib dan aman.

“Kita semua butuh lapangan pekerjaan dengan adanya Omnibus Law bisa mengundang investor untuk datang, berikan waktu seminggu untuk mempelajari Omnibus Law Cipta Kerja,” tuturnya. (*)