oleh

HIPMI Gelar Unras Terkait Rapor Merah Dunia Pendidikan di Kota Parepare

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Puluhan Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Parepare (HIPMI PARE) kembali melakukan aksi Demonstrasi, mereka turun ke tiga titik yang ada di Kota Parepare. Meski diguyur hujan, para pengunras tetap melakukan orasi karena menilai rapor merah bagi pendidikan yang ada di Kota Parepare, senin (3/7/23).

Tiga titik aksi yang di lakukan HIPMI Pare, diantaranya kantor Dinas Pendidikan, Patung Habibie Ainun, kantor Wali Kota. Namun untuk titik terakhir berpindah kerujab Walikota Parepare, ketika responsip dari Pemerintahan tidak ada.

Koordinator aksi yang juga Ketua Umum HIPMI PARE, Faisal mengatakan, dirinya bersama pengurus turun kejalan, karena melihat rapor merah bagi Pendidikan yang ada di Kota Parepare. Pendidikan merupakan ujung tombak majunya suatu bangsa dan daerah. Bangsa akan menjadi maju, apabila memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Dalam menyukseskan pendidikan banyak hal yang harus di perhatikan. Seperti, kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat, anggaran dana pendidikan di realisasikan, visi, misi dan tujuan pendidikan yang jelas, peningkatan profesionalisme guru, serta sarana dan prasarana yang memadai.

Rapor Pendidikan Publik Kota Parepare Tahun 2022 untuk jenjang SD dan SMP menunjukkan, bahwa luaran dalam bentuk capaian pembelajaran terkhusus untuk kemampuan literasi dan numerasi berada pada kategori di bawah, kompetensi minimum yang artinya kurang 50% siswa telah mencapai batas kompetensi minimum, untuk literasi membaca dan numerasi.

“Hal ini, tentunya menjadi center point sebab kebijakan merdeka belajar melalui kurikulum merdeka adalah strategi nyata, untuk meningkatkan kedua kemampuan itu, literasi dan numerasi. Hal ini, tentu tidak terlepas dari proses yang terjadi berdasarkan Rapor Pendidikan Publik Kota Parepare Tahun 2022 jenjang SD yang di mana kualitas pembelajaran yang berada pada level menengah terarah, “jelasnya.

Lanjut Faisal menyatakan, kondisi kelas baru mulai untuk kondusif, selain itu refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru cenderung pasif yang upaya peningkatan kualitas pembelajarannya sporadis, hanya untuk sekedar menyelesaikan tugas. Sedangkan pada jenjang SMP di temukan bahwa proses pembelajaran yang terjadi, berada pada kategori menengah satu tingkat di atas dari kondisi pembelajaran di jenjang SD, yaitu aktif kegiatan pengembangan kualitas pembelajaran yang diblakukan belum terstruktur.

Ditemukan beberapa akar masalah yang terjadi di dunia pendidikan kota Parepare, seperti Guru belum memiliki kompetensi yang sesuai standar, terutama pada kompetensi professional dan pedagogic, kompetensi guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran kurang, jumlah siswa dan rombel melebihi kapasitas, pemeliharaan sarana dan prasarana tidak berkala dan berkelanjutan.

“Sungguh ini kondisi darurat Pendidikan di Kota Parepare, sebab dari data – data yang ada di atas, masihkah kita menganggap bahwa pendidikan di Kota Parepare ini masih oke dan baik-baik saja. Sayapun yakin, setelah membuka data yang ada dan Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kota Parepare, harus sadar dan menanggapi serius persoalan ini, tidak hanya sekedar buat program saja yang tidak berlandaskan asas kebutuhan dan berpikir yang penting ada dana. Pemerintah Daerah (Pemda) kota Parepare khususnya Dinas Pendidikan harus menjadi fasilitator dan bertanggung jawab, atas kondisi pendidikan yang terjadi saat ini, “tuturnya.

baca juga : Gelar Sosialisasi, KPU Parepare Berikan Pendidikan Politik Kepada Masyarakat

Belum lagi kondisi pendidikan yang ada di lapangan, terdapat kejadian Ratusan Siswa dan Guru SMPN 9 Parepare, terlantar Usai Pintu Sekolah di segel oleh Pemilik Lahan lantaran Pemerinrah Kota Parepare, tidak mengambil sikap. Agar permasalahan tersebut, segera teratasi.

“Selain itu kasus perundungan yang baru saja terjadi di awal Bulan Juni 2023, di salah satu satuan pendidikan yang ada di Kota Parepare, terdapat pula masalah klasik dalam dunia pendidikan yang banyak di alami oleh masyarakat Kota Parepare, yaitu biaya pendidikan yang semakin mahal seiring dengan tingginya jenjang yang di tempuh. Maka dari itu kami memberikan predikat Rapor merah, untuk Pendidikan yang ada di kota Parepare”, sambungnya.

Adapun tuntutan pengunras kepada Pemerintah Kota Parepare khususnya Dinas Pendidikan Kota Parepare adalah melakukan upaya perbaikan mutu pendidikan yang berdasarkan Rekomendasi Pemenuhan mutu jenjang SD dan SMP kota Parepare, menyelesaikan sengketa lahan SMP Negeri 9 Parepare agar proses pembelajaran tidak lagi terganggu, mengontrol dan mengawasi secara berkala satuan pendidikan yang ada di kota Parepare untuk menciptakan iklim sekolah yang aman dan terhindar dari kasus perundungan serta menghadirkan program bantuan dana Pendidikan untuk Masyarakat Kota Parepare. (Sis)