oleh

HIPMI Maros Pertanyakan Progres Penyelidikan Kasus Tipikor Program PAMSIMAS

MAROS, koranmakassarnews.com — Pengurus Besar Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Maros Raya mempertanyakan progres perkara tindak korupsi yang sedang tangani oleh polres Maros salah satu kasus yang telah diproses adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang dibangun di dusun Baddo ujung Desa Tompobulu kec. Tompobulu.

Menurut Kanit Tipikor Polres Maros Ipda Sukarman, status pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Pamsimas tersebut sementara berjalan dan anggotanya telah melakukan pemeriksaan 6 orang saksi dan masih ada beberapa saksi lagi yang akan di mintai keterangan.

“ntuk nantinya bisa di tingkatkan kasusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” katanya di salah satu warkop di Maros.

Setelah pemeriksaan saksi dilakukan lanjut Kanit Tipikor maka kasus ini akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan kasus ini akan dilanjutkan terus apalagi pekerjaan pamsimas tidak memberikan manfaat bagi masyarakat desa Tompobulu khususnya warga dusun Baddo Ujung.

Dari pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh tipikor Polres Maros salah satunya adalah Nasruddin selaku mantan PLT kepala Desa Tompobulu yang sekarang menjabat sebagai camat Turikale.

Nasruddin membenarkan telah diperiksa untuk dimintai keterangan dengan waktu yang cukup lama.

“Proses pencairan anggaran dana tersebut bukan di eranya melainkan diera pak Ahsan kandatu selaku PLT baru dari staf kecamatan yang ditunjuk dari PMD”, ucap Nasruddin saat di konfirmasi melalui via telepon WA, senin (03/7/2023)

Adapun sumber anggaran yang digunakan dalam PAMSIMAS ini bersumber dari dari APBN sebesar Rp.400.000.000,- dan APBDes sebesar Rp. 40.000.000,-

baca juga : LBH GP Ansor Maros Menangkan Gugatan Perangkat Desa Marannu dan Salenrang

Ditempat yang berbeda Ahmad Zakir selaku Koordinator advokasi HIPMI Maros Raya yang ditemui di warkop Ilham Bantimurung, senin (03/07/2023) mengatakan hampir seluruh bangunan PAMSIMAS yang dibangun di Kabupaten Maros menuai kontroversial dan hampir seluruh bangunan Pamsimas tidak beroperasi sesuai dengan peruntukannya.

“Bukan hanya di desa Tompobulu bahkan ada juga bangunan Pamsimas yang ada di desa Pucak dusun Batulotong kini menjadi bangunan sarang burung walet, maka dari itu kami meminta agar kanit tipikor Polres Maros agar bersungguh sungguh untuk menuntaskan kasus ini karena banyaknya anggaran yang digelontorkan oleh negara melalui pemerintah pusat dengan harapan akan bermanfaat bagi masyarakat malah menjadi bangunan yang terbengkalai saja”, pungkas Ahmad Zakir. (*)