oleh

HTN Ke-62, Ketua KPK ; Tidak Boleh Dikecewakan Jangan Coba-Coba Mencuri Hak Petani !

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Sabtu 24 September 2022 kemarin segenap bangsa di republik ini, kembali memperingati Hari Tani Nasional Ke-62, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petani, atas konsistensi dan dedikasi luar biasa dalam menjaga ketahanan serta memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia.

“Diusia yang lebih dari setengah abad ini, kerja keras penuh peluh dan keringat para petani kita diseluruh penjuru tanah air lah, yang membantu upaya negara dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional”, ungkap Ketua KPK H. Firli Bahuri, Minggu 25/9/22.

Firli menuturkan bahwasanya bukan hanya itu saja, kontribusi nyata para pertani seantero negeri ini, terbukti senantiasa menjadi garda terdepan dalam menopang dan menumbuhkan kembali perekonomian negara dimasa-masa sulit, seperti saat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia.

“Saya pastikan hal itu nyata dan benar adanya, karena saya melihat sendiri betapa luar biasanya kerja keras, pengorbanan serta keikhlasan luar biasa segenap putera-puteri terbaik bangsa ini yang berprofesi sebagai petani, dalam menjaga ketahanan sekaligus memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat, serta menjadi salah satu pilar penopang kebangkitan dan pertumbuhan ekonomi negara.

Ketua KPK RI

Tidak berlebihan jika saya dan kita semua memandang Para Petani di Tanah Air sebagai Pahlawan Pangan Nasional, atas seluruh dedikasi luar biasa tanpa henti, terhadap bangsa dan negara ini”, ujarnya.

Melihat andil, kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, saya memiliki pandangan, pahlawan pangan kita ini tidak boleh sedikit pun dikecewakan, dimain-mainkan apalagi di rampok hajat hidupnya.

Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapapun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani, untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini, yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

baca juga : Demo Pakai Sarung, Khaidir Desak KPK Segera Periksa Bupati dan Mantan Bupati Pinrang

Saya pastikan akan kami kejar, tangkap dan jerat siapapun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya.

Jika memiliki cukup alat bukti kuat, akan kami pilih opsi terberat bagi siapapun TSK korupsi program kesejahteraan petani, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda, atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU.

Saya ingat kembali, jangan main-main dengan hajat hidup petani. Beberapa waktu lalu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013 yang kami ungkap di tahun 2022 ini, saya perintahkan langsung Deputi Penindakan KPK untuk menahan paksa oknum penyelenggara negara yang menjadi pejabat terkait di tahun 2012 (Eks Dirjen Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim), berikut pihak-pihak swasta yang terlibat ‘hengki pengki’ mencuri hak petani. Ingat, jangan coba-coba!.