oleh

IDI Ingatkan KPU dan Bawaslu Kota Makassar Jangan Sampai Ada Klaster Baru

koranmakassarnews.com — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar mengingatkan KPU dan Bawaslu jangan sampai klaster baru muncul, yakni klaster Pilkada 2020.

Hal ini menjadi kekuatiran IDI Makassar berdasarkan hasil pantauan tahapan awal pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19, yakni pendaftaran calon kepala daerah, baik di Kota Makassar dan kabupaten/kota di Sulsel yang selalu dipadati massa pendukung.

Untuk itu, IDI menekankan pentingnya penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin SH, mengatakan, sangat miris melihat hampir sebagian besar mengabaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang protokol kesehatan. Dimana Presiden meminta agar Pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur, dan adil, serta patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat sebagai kebiasaan baru dalam tiap tahapan pilkada.

“Apa yang terjadi berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa calon kepala daerah melakukan pengerahan massa. Parahnya lagi, banyak diantara merela mengabaikan protokol kesehatan,” terangnya, minggu (6/9/20).

baca juga : Diza Ali Pimpin Rombongan Paslon Appi-Rahman Mendaftar di KPU Makassar

Dokter Yudi, saapan akrab Wachyudi Muchsin, meminta Menteri Dalam Negeri memberi sanksi bagi pihak yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, baik itu KPU, Bawaslu serta kandidat calon kepala daerah. Terutama soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pilkada yang tertuang dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemi virus Covid-19 yang saat ini bukannya melandai, tapi makin tinggi.