oleh

Ikuti Master Training Moderasi Beragama di Jakarta, Ini Komitmen Kakanwil Kemenag Sulsel

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Kementerian Agama melalui Pusdiklat Tenaga Administrasi menggelar Master of Training Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Minggu, (7/11/2021).

Kegiatan yang diikuti oleh 34 Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Propinsi se-Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nizar Ali, bertempat di Hotel Kristal, Jakarta. termasuk salah satunya adalah Khaeroni, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel, di mulai tanggal 07 s.d. 11 November 2021 bertempat di Hotel Kristal Jl. Terogong Raya No.17, Rt/12/Rw.10, Cilandak Barat, Kec, Cilandak Kota Jakarta Selatan.

Sekjen Kemenag RI H. Nizar Ali saat membuka Kegiatan Master Trainer Moderasi Beragama menekankan bahwa output TOT ini agar para peserta sesampainya di tempat kerja masing-masing bisa menyampaikan materi ini secara langsung. Baik di lingkungan pendidikan, kantor Kemenag Kab/Kota, KUA, maupun masyarakat,” ungkap Mantan Dirjen PHU, Minggu, (7 November 2021).

Nizar Ali menuturkan bahwa penguatan moderasi beragama dianggap sangat penting karena melihat kondisi kebangsaan dan keagamaannya, bahwa indonesia bukan negara agama, tapi negara yang bermasyarakat religius dan majemuk yang sangat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 29.

Karena itulah, Nizar mengungkapkan bahwa implementasi keagamaan dan kebangsaan menghadapi 3 (tiga) tantangan besar yaitu, pertama berkembangnya cara pandang dan sikap praktek beragama yang berlebihan atau ekstrim yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.

Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang memicu konflik, ketiga yaitu berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan bertanah air dalam bingkai NKRI.

“Hakikatnya beragama itu memanusiakan manusia, ketiga tantangan tersebut, semua itu bisa tercerahkan dengan konsep moderasi beragama yaitu dengan menciptakan sikap dan dan perilaku yang moderat, sebab moderasi beragama merupakan perekat umat bergama dan komitmen kebangsaan,” ungkapnya.

baca juga : Diduga Himpun Dana Teroris di Lampung, Kemenag: Izin LAZ ABA Sudah Dicabut Sejak Januari 2021

Nizar Ali juga mengungkapkan terkait indikator Moderasi Beragama terdapat 4 komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan adab fitrah dan budaya lokal, hal ini nantinya akan digaungkan pasca kegiatan master of training ini.

Terkait moderasi beragama, dikatakan Sekjen bahwa tidak hanya dilakukan kepada ASN Kementerian Agama, tetapi lembaga pemerintahan lainnya juga TNI/Polri, Mahasiswa, siswa, dan masyarakat guna tercipta kehidupan yang toleran, harmonis, dan damai sebagai konsep mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama, untuk bangsa yang harmonis dan toleran sehingga Indonesia bisa lebih maju melalui konteks moderasi beragama ini.

Oleh karena itu, Sekjen menambahkan bahwa untuk menciptakan moderasi beragama, arah kebijakan Kementerian Agama haru mencapai pada tiga Khasanah yaitu berpegang teguh pada esensi pokok ajaran agama tentang nilai kemanusiaan, kedua semua kegiatan Kemenag harus membangun kemaslahatan bersama, dan terakhir komitmen kebangsaan, berkenaan dengan konteks bela negara.

Melanjutkan sambutannya, Sekjen Kemenag RI, Nizar menjelaskan 5 (lima) kebijakan penguatan moderasi beragama yaitu penguatan cara pandang, sikap dan praktek beragama jalan tengah, penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, dan pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.