oleh

Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Parepare Terkait Pengunjung Warkop yang Meninggal Dunia

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Seorang pengunjung Warung Kopi (Warkop), meninggal dunia. Setelah meminum pesanan es kopinya, korban pun tak sadarkan diri dan langsung meninggal dunia, peristiwa tersebut terjadi di Warkop Kopas, jln Andi Mappatola, kelurahan Ujung Sabbang, kecamatan Ujung, kota Parepare, jumat (15/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Asian Sihombing mengatakan, setelah penyidik dan piket SPKT mendapatkan laporan adanya pengunjung warkop meninggal, pihak kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasatrekrim Polres Parepare menunjukkan es kopi korban kepada wartawan

Kronologisnya yakni pada pukul sekitar pukul 14. 50 Wita, pengunjung inisial (MR) tiba di Warkop Kopas, di mana sebelumnya telah janjian bersama rekannya yakni inisial RA dan M, selanjutnya duduk di meja 03 dan memesan minuman berupa es kopi, sambil bermain game di handphone miliknya.

“Tak berselang kemudian, pengunjung inisial (MR) terlihat gelisah dan pucat, setelah itu korban sempat menunduk dan menyandarkan kepalanya di meja, kemudian terjatuh kebelakang dari kursi dengan posisi menyamping kiri, serta tidak sadarkan diri”, jelas AKP Asian Sihombing.

baca juga : Rujab Kapolres Parepare Dilahap Si Jago Merah

Lanjutnya, kemudian salah seorang karyawan Warkop Kopas menelpon Call Center 112 dan sekitar pukul 16.20 Wita, pihak Call Center 112 tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan tindakan medis kepada korban, di mana saat tiba di Tempat Kejadian Perkara pengunjung inisial (MR) dalam keadaan sudah tidak sadar, terbaring kaku, henti nafas, henti jantung dan di lakukan RJP 5 siklus, serta di nyatakan meninggal dunia.

“Dari hasil olah TKP, kami menemukan minuman yang di pesan pengunjung (MR), seperti minuman kopi, handphone, rokok, dompet dan pipet. Selanjutnya kopi akan di lakukan pemeriksaan pada laboratorium, kami juga menunggu konfirmasi dari keluarga pengunjung inisial (MR), apakah di lakukan otopsi atau tidak, karena sepunuhnya hak pihak korban. Untuk sementara belum ada di temukan penyebab kematian, karena kita butuhkan hasil otopsi, “ tutupnya. (Sis)