oleh

IWO Sulsel Nyatakan Gabung Kawal Sengketa 6 Media di PN Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Enam perusahaan media yang berkantor di Makassar digugat perdata yang langsung ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar melalui rangkaian agenda sidang ini menjadi perhatian sesama pengelola media.

Sehingga sejumlah organisasi pers dan organisasi perusahaan pers di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatukan sikap terhadap gugatan perdata enam PN Makassar terkait pemberitaan hasil konferensi pers tentang status Raja Tallo, dengan nilai gugatan ke media Rp100 triliun.

Sikap dan dukungan sejumlah organisasi pers dan organisasi perusahaan pers itu mengemuka dalam rapat koordinasi Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel yang berlangsung di Kantor LKBN Antara, di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Selasa (31/5/2022) siang.

Adapun organisasi pers yang tergabung dalam koalisi tersebut antara lain, Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel.

Pengurus organisasi pers siap berkoalisi dampingi kasus gugatan media

Sedangkan organisasi perusahaan pers yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel.

Koordinator Koalisi Pembelaan Kebebasan Pers Sulsel, Ariel mengatakan, koalisi bersifat ad hoc dibentuk untuk mengawal kasus perdata yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

“Hari ini beberapa organisasi yang kita undang hadir sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kasus yang dialamatkan enam media. Hasilnya, kami menyepakati membentuk koalisi dan mengambil langkah-langkah stratgis untuk mengawal kasus ini,” jelas Ariel yang juga Direktur MakassarToday.com, salah satu media tergugat.

baca juga : Organisasi Pers Satukan Sikap Kawal Gugatan Perdata Enam Media di Makassar

Ariel mengatakan, dengan dibentuknya koalisi ini, maka koordinasi lintas lembaga bisa lebih optimal. Meski, kata dia, dukungan dari organisasi pers di Sulsel sudah terlihat sejak awal kasus ini bergulir.

“Teman-teman di beberapa organisasi pers punya atensi yang sangat serius sejak awal kasus ini bergulir. Beberapa sudah menghubungi kami, tapi baru hari ini kami sepakat untuk optimalkan koordinasi,” ujarnya.

Ariel menambahkan, kepedulian teman-teman dari organisasi pers maupun organisasi perusahaan pers atas gugatan perdata terhadap enam media massa di Makassar itu, semata-mata ingin memperjuangkan Kemerdekaan Pers dari upaya pihak-pihak tertentu dengan maksud tertentu yang dapat merongrong sendi-sendi kemerdekaan pers.