oleh

Jelang Pemberlakuan PSBB Tahap ll di Kota Makassar, Tim Gugus Tugas Kec. Tallo Lakukan Penertiban Masker

koranmakassarnews.com — Tripika  Kecamatan Tallo mengelar penertiban pengguna masker bagi pengedara yang melewati perbatasan wilayah Tallo dan Ujung Tanah, di Jalan Tinumbu Kecamatan Tallo Kota Makassar, Rabu (6-5-2020) pukul 22.00 Wita, adapun sasaran razia bagi pengendara roda dua, maupun roda empat.

Selain penertiban bagi pengendara yang tidak memakai masker, Tim Gugus Covid 19 Kec. Tallo yang dipimpin langsung Lurah Pannampu Abd. Muis Sos dan didampingi dari TNI dan Polri, juga melakukan Patroli bagi masyarakat yang masih berada diluar rumah,

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada 7 Mei 2020, dan kemungkinan akan dilakukan PSBB tahap ke ll di Kota Makassar.

Ketua Gugus Covid 19, Abd Muis Sos yang juga Lurah Pannampu saat di konfirmasi mengatakan terkait dengan perpanjangan PSBB yang ada diKota Makassar, Tim Gugus Kecamatan dan Kelurahan Percepatan Penanganan Covid 19, tetap aktif melakukan penertiban atau memberikan himbauan serta memberikan penindakan bagi masyarakat yang melanggar terkait aturan PSBB yang ada di Kota Makassar.

baca juga : Antisipasi Pelanggaran PSBB Tripika Kecamatan Ujung Pandang Rutin Gelar Patroli

“Hari ini Tim Gugus kembali melakukan patroli dan razia di perbatasan antara Kecamatan Tallo dan Ujung Tanah, dalam rangka penertiban bagi pengendara yang ada di Jalan Tinumbu, adapun tindakan berupa teguran dan langsung diperintahkan untuk membeli masker, bagi yang tidak membawa masker akan di beri sangsi Push Up atau putar balik ke kelurahannya” ungkapnya. (Firmandhanie)