oleh

Kadis Pariwisata Sebut Konser Musik di TKP Makassar Belum Berizin

koranmakassarnews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum memberikan izin penyelenggaraan konser musik di kota Makassar. Namun, hal tersebut nekat dilanggar oleh manajemen Titik Kumpul Pettarani (TKP) Makassar, pada hari Kamis (28/08/2020) malam.

Konser musik tersebut digelar di fourt court ini menyelenggarakan sebuah live music. Ini tentunya memancing datangnya banyak massa untuk menyaksikan acara tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan sampai saat ini Pemkot Makassar sama sekali belum memperbolehkan penyelenggaraan konser musik, apalagi dilaksanakan di area outdoor yang bisa memancing hadirnya banyak orang.

“Konser musik seperti yang dilaksanakan TKP belum diperbolehkan. Ini harus dicek kembali izinnya, apakah acara itu sudah memiliki izin dari kepolisian,” ujar Rusmayani Madjid, jumat (28/8/20)

baca juga : AUHM Kerahkan 5000 Pekerja Pariwisata ke Balaikota Makassar

Rusmayani menambahkan menyarankan untuk mempertanyakan hal tersebut ke Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, M Sabri.

Sampai tulisan ini dibuat, konfirmasi melalui WhatsApp belum dijawab oleh M Sabri dan pihak menagament Titik Kumpul Pettarani (TKP) Makassar.

Dhany