oleh

Kanit Laka Polres Parepare Bergerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan yang Luka Berat

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Laka Lantas yang terjadi antara dua pengendara bermotor yang mengakibatkan salah satu pengendaraan mengalami luka berat, sebab kondisi betis kaki kanannya terputus. Kejadian ini, terjadi di sebelah selatan BTN Lompoe Mas, jalan Jenderal M. Yusuf, kelurahan Lompoe, kecamatan Bacukiki, kota Parepare, sabtu sore (7/1/2023).

Saat di konfirmasi melalui WhatsApp, kepala unit kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu lintas Polres Parepare, Ipda Amiruddin mengatakan, kami langsung mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadian terjadi pada pukul 15.50 Wita, sebelah selatan BTN Lompoe Mas.

Kejadian bermula sepeda motor Honda Vario yang di kendarai oleh Muhammad Ichsan Kurniawan yang bergerak dari arah utara, ke selatan melaju dengan kecepatan tinggi dan mendahului mobil pick up di jalan yang terdapat garis has tidak terputus, lalu kemudian tiba – tiba dia terjatuh dan terseret, serta bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy yang di kendarai Nurul Cahyani berboncengan dengan Aslinda.

Lanjut Ipda Amiruddin menjelaskan, pengendara perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, bergerak dari arah selatan ke utara dan mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy tersebut terjatuh dibatas badan jalan.

“Sedangkan pengendara sepeda motor honda vario terpental ke pinggir jalan, dengan kondisi betis kaki kanannya terputus akibat tertindis sepeda motor yang dia kendarai dan di bawa ke RSUD Andi Makkasau, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengendara sepeda motor Honda Scoopy juga langsung di bawa ke RS. Dr. Sumantri dan RSUD Andi Makkasau, untuk mendapatkan perawatan medis”, jelas Ipda Amiruddin.

baca juga : Jumat Curhat Polres Parepare, Masyarakat Keluhkan Parkiran dan Jam Operasional Warkop

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy DP 2150 PD.

“Kami juga langsung melakukan introgasi saksi yang melihat dan mengetahui di TKP, mengamankan kendaraan, membuat laporan polisi dan gambar sketsa TKP laka lantas. Kecelakaan tersebut, juga tidak mengakibatkan korban jiwa,” tutupnya. (Sis)