oleh

Kapolres Bantaeng Resmikan Gedung Koperasi Toko Primer Kepolisian

BANTAENG, koranmakassarnews.com — Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH, SIK,M.Si, secara resmi membuka pengoperasian gedung koperasi dengan manajemen modern yakni toko primer koperasi kepolisian (primkopol) RI Resor Bantaeng. Selasa, 12 Juli 2022

Berdasarkan laporan ketua pengurus, AKP Suhardi, SH, bahwa kehadiran toko toko yang menganut sistem modern dalam transaksi jual beli membawa dampak kepada kultur masyarakat dalam berbelanja.

Hal ini menurut AKP Suhardi berdampak pada kultur berbelanja dalam masyarakat dimana adanya pelayanan modern yang dianggap nyaman dan aman.

“Bahkan cenderung dianggap gengsi status sosial, Sehingga dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi sosial itu kami pengurus Prikompol membangun unit toko modern agar anggota dan masyarakat dapat merasakan seperti halnya belanja di toko toko modern seperti Alfa Mart maupun Indomaret.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Muhammad Tafsir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kapolres Bantaeng, Bahwa dengan kehadiran toko modern ini dapat menjadi inspirasi bagi koperasi-koperasi yang lain.

“Karena jujur saja saya selama 2 tahun di Dinas koperasi kami baru meresmikan koperasi modern seperti ini. Kata Muhammad Tafsir

Dia menambahkan apresiasi lainnya buat Kapolres karena saat dinas koperasi melaksanakan Bintek tentang perkoperasian yang juga dihadiri dari pihak primkopol polres Bantaeng. Dia memaparkan, Salah satu implikasi untuk kesejahteraan kepada anggota dan keberadaan koperasi ini tentu sangat strategis karena masuk dalam kawasan perdagangan.

“Ini adalah wujud dari inovasi bapak Kapolres yang diintegrasikan kepada primkopol dan menjadi harapan baru untuk kita semua Mudah-mudahan dapat menjadi kontribusi riil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Bantaeng.

baca juga : Kapolres Bantaeng Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran

Ketua Dekopinda Kabupaten Bantaeng, Drs.H.Kasir Madong, M.Si, menilai bahwa peresmian primkopol ini adalah sesuatu yang luar biasa karena pada tanggal 12 Juli 2022 bertepatan dengan hari koperasi.

“100 lebih koperasi yang ada di Bantaeng dan boleh dihitung jari koperasi yang menerapkan sistem modern seperti Prikompol ini”, Kata Kasir Madong.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH,SIK,M.Si Mengatakan bahwa pendirian koperasi kepolisian (Primkopol) berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2012 sebagai pengganti undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi bahwa koperasi berdasarkan atas azas kekeluargaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya khususnya dan masyarakat pada umumnya.