oleh

Kapolrestabes Makassar Sebut Program Balla Barakka Salah Satu Upaya Tekan Kasus Tawuran Kelompok

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dalam catatan akhir tahun 2023 Polrestabes Makassar, Gangguan Kamtibmas yang terjadi di kota makassar itu menurun, pada tahun 2022 terjadi sebanyak 9.100 perkara dan di tahun 2023 ini, menurun sebanyak 7.624 perkara

Salah satu cara menekan kasus tawuran kelompok adalah Program Kapolrestabes Makassar yaitu Balla Barakka di mana pada tahun 2022 kasus tawuran kelompok sebanyak 152 kali, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 43 kali

Hal ini di sampaikan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat menggelar rilis akhir tahun 2023, di Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30-12-2023) Perkembangan sosial terutama terkait dengan perang kelompok, tentunya yang terjadi selama ini di kota Makassar

“Alhamdulillah terjadi penurunan di bandingkan di tahun 2022 dengan di tahun 2023 terjadi penurunan kasus perang antar kelompok, tahun 2022 terdapat 152 kali perah antar kelompok kemudian di tahun 2023 terdapat 43 kali terjadi peran antar kelompok,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib

Ngajib menjelaskan, ini tentunya bisa kita tekan terjadinya perang antar kelompok, adanya partisipasi dari pada masyarakat kota Makassar, yaitu kinerja maupun kolaborasi masyarakat melalui fkpm yang ada di masing-masing di Kelurahan maupun yang berada di Kecamatan. Ini salah satu bentuk wujud dari kerja sama sehingga kasus perang kelompok bisa kita tekan.

baca juga : Kapolrestabes Makassar: Kami Telah Berhasil Meringkus 16 Orang Pelaku Penyerangan Kampus

Tentunya mendasari pada kita melakukan sesuatu program dan kegiatan pembinaan baik pembinaan agama, pembinaan pengetahuan umum dan juga memberikan lapangan pekerjaan terhadap anak-anak yang tidak mendapatkan pekerjaan

“Program ‘Balla barakka’ itu adalah program pembinaan dan juga program Pajama Barakka yaitu memberikan pekerjaan kepada para pemuda dan anak-anak yang tidak bekerja atau menganggur untuk mendapatkan pekerjaan,” kata Ngajib

Kemudian terkait dengan pelanggaran dan tilang lalu lintas mengalami peningkatan pelanggaran antara tahun 2002-2023

”Jika dilat dari tahun 2022 sebanyak 13.132 pelanggaran di tahun 2023 naik sampai 16.357 pelanggaran Untuk tilang juga terjadi peningkatan tahun 2022 dari 969 kasus naik menjadi 11.835 kasus tilang di tahun 2023,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (Firman Dhanie)