oleh

Kelompok Pekerja MTC Minta Pemkot Makassar Agar Adil Dalam Menerapkan Aturan PPKM

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Ratusan orang yang bergabung dalam kelompok pekerja Makassar Trade Centre (MTC) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung pusat grosir MTC, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Rabu (4/8).

Aksi kelompok pekerja ini adalah menuntut kebijakan yang diterapkan oleh pemkot Makassar dimana mereka mempersoalkan tentang penutupan mall sementara beberapa tempat perbelanjaan seperti pasar, swalayan, dan gerai makanan masih diizinkan untuk tetap beroperasi.

Mereka meminta agar pemerintah berada di garis terdepan dalam memperjuangkan nasib masyarakat khususnya kepada kelas pekerja di masa PPKM ini.

Aksi Unjuk Rasa Pekerja MTC Makassar

“Hari ini bersama teman-teman pengusaha dan beberapa pemilik tenant menyampaikan aspirasi ke Pemkot Makassar agar mall bisa beroperasi kembali, karena kebijakan PPKM banyaknya terjadi ketidakadilan”, kata Hendrik selaku koordinator aksi.

Dirinya menambahkan bahwa PPKM yang diterapkan pemerintah kota Makassar dinilai tidak sinkron dengan kebijakan yang berlaku saat ini, karena di beberapa tempat bisa beroperasi seperti Pasar Butung dan Pasar Sentral Makassar.

“PPKM itukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, bukan Penutupan,” ujar salah seorang orator dalam aksi unjuk rasa itu.

baca juga : Persiapan Launching 2 Agustus, Pemkot Gelar Simulasi Akhir Isolasi Apung di KM Umsini

Pemerintah diharapkan untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang mempersulit dan mematikan gerakan pelaku usaha, pasalnya, banyak pedagang dan pegawai yang menggantungkan hidup sebagai satu-satunya mata pencaharian mereka.

“Dengan ditutupnya operasional pusat perbelanjaan mall dan (MTC) sama saja halnya pemerintah menutup mata pencaharian masyarakat terkhusus bagi kelas pekerja,” tegas orator.

Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari pemkot Makassar terkait tuntutan dari aksi unjuk rasa kelompok pekerja MTC tersebut. (Dhany)