oleh

Kemendagri: RAPBD Yang Tidak Menyertakan Rincian Data 40% Anggaran PBJ Untuk PDN Akan Ditolak

Untuk tahap Implementasi, menurut Tegug, telah diterbitkan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Kepala LKPP yang antara lain menekankan kepada Pemda untuk membentuk Tim P3DN, mengalokasikan 40% anggaran PBJ untuk belanja PDN, menyusun e-catalog untuk local content dan UMKM, pengisian SIRUP dan intensif menggunakan e-purchasing dan e-kontrak dalam aplikasi LKPP.

Dalam hal pengawasannya, sesuai dengan Inpres No. 16 Tahun 2018 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemda harus intensif melakukan pengawasan langsung, dan melibatkan APIP baik Itwilprop maupun Itwilkab.

Demikian juga Kemendagri juga akan intensif menerjunkan Tim Itjen untuk melakukan pengawasan baik di internal Kemendagri dan juga Pemerintah Daerah.

Selanjutnya sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2022 ttg Percepatan P3DN, akan juga melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan serta BKPP yang akan melakukan koordinasi dengan APIP baik di tingkat Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah.

baca juga : Maksimalkan Realisasi APBD, Kemendagri Terjunkan Tim Lakukan Pembinaan 5 Kabupaten di Papua

Ketika ditabta, kenapa Pemda banyak melakukan Impor untuk berbagai barang? Teguh menjawab, sebenarnya belum tentu Pemda sejak awal menginginkan barang impor, namun karena sesuatu hal dan kemungkinan juga karena kekurangpahaman Pemda mana barang impor mana yang bukan akhirnya terjadi hal yang tidak diharapkan.

“Oleh karena itu sangat penting terkait Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bisnis Matching P3DN yang sekarang sedang dilakukan dan juga sangat penting terkait penyusunan e-catalog yang sedang kita lakukan, ini akan mendorong seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk membelanjakan minimal 40% anggaran PBJ untuk membeli PDN,” tambahnya.

Diungkapkan pula, per 20 April 2022, sudah 34 Provinsi yang telah menyusun e-catalog untuk local content. Untuk Kabupaten dan Kota sudah ada 514 daerah, dengan total 22.319 produk, oleh 1.761 penyedia, pada 548 etalase.

“Dan dari hari ke hari akan terus meningkat dan kita bersama LKPP serta Kementerian/Lembaga terkait akan terus memonitor,” pungkasnya. (*)