oleh

Kerjasama Bawaslu dan KASN, Siap-siap ASN yang Tidak Netral, Bakal Dilaporkan Lewat Aplikasi SIAPNET

TAKALR, koranmakassarnews.com – Bawaslu Kabupaten Takalar mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Aplikasi Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (SIAPNET) yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara Virtual, pada Kamis (06/04/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi dengan mengutus masing-masing satu orang Staf Operator SIAPNET.

Dalam kegiatan ini dipaparkan terkait teknis penggunaaan Aplikasi SIAPNET yang diluncurkan KASN, “Aplikasi ini sebagai wujud kerja sama KASN dengan Bawaslu, bahwa pengawasan Netralitas ASN ini menjadi penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024, beberapa keunggulan diantarannya penyampaian informasi secara cepat dan efektif serta terpusat.” Pungkas Marpuang dari KASN.

Sementara itu Syaifuddin anggota Bawaslu Kabupaten Takalar menuturkan “semoga dengan adanya aplikasi SIAPNET ini dapat lebih memudahkan kita dalam meneruskan adanya Temuan/Laporan pelanggaran netralitas ASN, sehingga proses penanganan pelanggaran pemilu lebih efisien.”

Nellyati Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar juga menyampaikan, “berharap adanya Aplikasi SIAPNET ini menjadi sarana pencegahan bagi para ASN untuk tetap netral dalam pelaksanaan pemilu, ini dapat menjadi warning bagi ASN untuk berhati-hati dalam bertindak.” Pungkasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar Ibrahim Salim mengapresiasi dengan adanya Aplikasi ini “sebuah terobosan baru atas adanya kerja sama Bawaslu dengan KASN sehingga kami dimudahkan dalam pengawasan dan tindaklanjut penanganan pelanggaran.

baca juga : Bawaslu Maros Akan Tindak Tegas Pelanggaran atau Kecurangan dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Sebelumnya Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Takalar telah menugaskan satu orang Operator Aplikasi SIAPNET pada Sekretariat Bawaslu kabupaten Takalar yang nantinya akan mengoperasikan dan menyampaikan jika terdapat laporan/temuan terkait Netralitas ASN, “Kami telah menugaskan staf dengan menyampaikan surat penugasan ke Bawaslu Provinsi untuk kemudian mendapatkan akses login pada Aplikasi ini.” tutupnya.

(Humas Bawaslu Takalar)