oleh

Ketua Gapensi Desak Walikota Parepare Mengevaluasi Kinerja Pokja

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Proses lelang proyek pada unit layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kota Parepare, dalam lanjutan proyek Pembangunan Sarana dan Penunjang Gedung Covid, kembali menuai kritikan keras, dari rekanan lokal. Sebab dengan nilai pagu paket Rp. 1.500.000.000,00 di menangkan oleh CV. Farid Athallah dan Harga Penawaran sebesar Rp. 1.498.178.389,84.

Hal itu di ungkapkan, Ketua Gapensi Kota Parepare, Idham Nusu mengatakan, salah satu penyebab perlunya di lakukan evaluasi, karena pokja di duga terus mencari ruang dan alasan mengugurkan perusahaan lokal. Buktinya, sebahagian besar rekanan lokal yang mengikuti lelang kalah, serta di menangkan rekanan dari luar.

“Jadi pertanyaan, ada apa sehingga rekanan lokal terus kalah bersaing dengan perusahaan dari luar. Anehnya lagi, ada rekanan luar mampu menang dua paket dalam kompetisi. Bahkan, perusahaan saya sendiri yang notabene nilai pengajuannya lebih rendah, tetap di kalahkan dari luar daerah. Bayangkan, saya dapat memberikan keuntungan bagi negara sekitar Rp.150 juta”, jelas Idham, rabu (16/8/23).

Adapun hasil evaluasi cuma menjelaskan tidak memenuhi persyaratan teknis, kalau gugur dalam teknis itu meluas dan kita tidak tahu apa yang menjadi celah kekurangan kita. Seharusnya Pokja memberikan rincian, di mana gugurnya rekanan, dimana kita harus memperbaikinya, sambung Idham.

“Apakah pokja, tak melihat keuntungan bagi keuangan negara. Pokja diduga ada permainan dan menggugurkan secara mengada-ada. Syarat dua tenaga ahli, saya siapkan tiga. Nota peralatan, pokja tentunya bisa mengklarifikasinya. dalam kondisi seperti ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir,” jelasnya.

Lanjut Idham Nusu menyatakan, makanya, seharusnya Pokja melihat kearifan lokal di tiap daerah dan sayapun mendesak Wali Kota, untuk melakukan mengevaluasi Pokja yang sudah bekerja selama kurang lebih 5 tahun. Maka harapan dalam lelang, pokja harus mengevaluasi paket Covid dan Pengguna Anggaran sebagai PPK, dalam harus menolak hasil lelang tersebut.

baca juga : Penyidik Kejari Takalar Resmi Naikkan Status 3 Saksi Menjadi Tersangka Dalam Kasus Proyek Pasar Dande-Dandere

“Serta malam ini kita akan melakukan sanggahan. Tak sampai di situ, sayapun akan meminta APH agar mengaudit forensik, untuk mengambil hasil kerja pokja. Dugaan adanya permainan pokja tersebut terungkap dalam lelang proyek Pembangunan Sarana dan Penunjang Gedung Covid di RSUD Andi Makkasau, dalam APBD 2023 senilai anggaran Rp.1,5 Miliar”, pungkas Idham.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kota Parepare. (*)