oleh

Ketua Gapensi Parepare Minta Pemkot, Cairkan Dana Sebelum Hari Raya Idul Fitri.

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Kalangan kontraktor kembali meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, untuk mencairkan segera pembayaran hasil pekerjaan proyek pada tahun 2021 yang telah selesai 100%, tetapi pihak Pemkot Parepare belum merealisasikan sampai bulan April.

Untuk itu, banyaknya pihak ketiga (Rekanan) berharap hasil kerjanya sudah teralisasi dan di bayarkan sebelum hari raya Idul Fitri.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Gapensi (Gabungan Pelaksaan Kontruksi Nasional Indonesia), Muh. Idam Nusu mengatakan, sayapun berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, untuk membayarkan hasil pekerjaan pihak ketiga (Rekanan) sebelum hari raya Idul Fitri (Lebaran)”.

“Agar kita juga bisa bernafas agar di masa pandemi covid – 19 seperti ini keadaan susah. Sebab kondisi keuangan para kontraktor berbeda – beda, apa lagi kontraktor lokal yang kemungkinan mengandalkan pembayaran hasil pekerjaan proyek untuk kebutuhan hidup”, tambah Idam, kamis (14/4/22).

Ilustrasi Utang

Selain itu dirinya juga meminta Pemkot, untuk pajak yang di kenakan pada pencairan dana kegiatan proyek pada tahun 2021 yang telah selesai, seharusnya 10 persen bukan 11 persen yang berlaku pada awal bulan april tahun 2022.

“Sebab pajak juga harus jadi perhatian khusus Pemkot, karena menggunakan pajak 11 persen berarti aturan itu berlaku surut, sementara hasil pekerjaan proyek sudah rampung masih tahun 2021, “Jelas Muh. Idam Nusu.

baca juga : Damkar Parepare Kerahkan Seluruh Kekuatan Padamkan Api Akibat Petasan

Sementara saat di konfirmasi lewat WhatsApp, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare Jamaluddin Ahmad menyatakan, terkait pembayaran pihak ketiga (Rekanan), kita tunggu hasil audit BPK karena dasarnya kita akan bayar, nantinya berapa pun rekomendasi dari BPK Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, wajib bayar.

“Jadi sekarang semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melaporkan daftar kegiatan yang telah selesai dan belum di bayar ke masing -masing SKPD. Jadi bulan ini kita tunggu, hasil audit BPK”, pungkas Jamaluddin. (Sis)