oleh

Kisruh Pembagian Lapak Relokasi Pedagang Pasar Sentral Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Polemik pembangunan lapak relokasi korban kebakaran eks pedagang blok B Pasar Sentral memasuki babak baru setelah sebelumnya muncul issu jual beli posisi lapak strategis.

Kini muncul lagi masalah tentang pedagang yang dulu tempatnya di posisi bagus kini mendapatkan posisi yang kurang bagus padahal sistem pembagiannya bukan sistem diundi maupun seperti statement awal Dirut PD Pasar Makassar yaitu kembali ke nomor petak masing-masing dan ini disinyalir dikarenakan petak-petak strategis sudah dimonopoli dan diperjualbelikan oleh oknum oknum tertentu.

Menurut salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya bahwa dulu lapaknya berada di posisi sudut dan agak dekat dengan pintu masuk tapi kini dia mendapatkan lapak yang agak di tengah dan itupun bukan lagi posisi sudut.

“Dan itu dikatakan karena ada beberapa orang yang memiliki banyak uang membeli posisi depan yang menghadap jalan bahkan sampai menggandengkan lima lapak dengan dua lapak di posisi sudut”, ujarnya, minggu (26/3/23).

Lapak Sementara Pedagang Pasar Sentral Makassar

Kekacauan sistem pembagian lapak relokasi ini semakin menguatkan adanya praktek jual beli lapak yang dibangun di atas fasilitas umum oleh oknum baik di dalam tubuh Perumda Pasar maupun dari orang perorangan yang ingin mengambil keuntungan pribadi pasca kebakaran blok B pasar Sentral Makassar.

“Dengan adanya polemik-polemik yang terjadi di lapak relokasi korban kebakaran blok B Pasar Sentral perlu kiranya dilakukan audit investigasi adanya pelanggaran-pelanggaran prosedural mulai dari perencanaan sampai pembangunan lapak relokasi tersebut dan mungkin juga disinyalir adanya pelanggan undang-undang dan perda oleh oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi”, tambah salah seorang pedagang yang juga namanya minta disembunyikan.

baca juga : Ricuh Saling Klaim Lapak di Pasar Sentral Makassar, Polisi Amankan 1 Orang

Sementara mengutip pernyataan Dirut PD Pasar Makassar beberapa waktu lalu mengatakan sistem pembagian lapak kembali ke posisi awal dan sesuai dengan nomor lapak sebelumnya.

“Sistemnya kembali ke nomor petak masing masing kemudian akan ada pergeseran dari kepala ke ekor jadi yang disudut tetap di sudut”, kata Ichsan Abduh Husein, SE dikantor PD Pasar Makassar, jumat (6/1/23) lalu.

Pernyataan dirut PD Pasar Makassar Raya itu berulang ulang kali disampaikan ditiap pertemuan dengan 7 (tujuh) asosiasi pedagang Pasar Sentral Makassar.

Hingga berita ini tayang belum ada informasi resmi dari pihak PD Pasar Makassar Raya terkait kisruh pembagian lapak relokasi pedagang Pasar Sentral Makassar. (*)