oleh

KLC Desak Polda Sulsel Untuk Tidak Menutup Mata Dengan Aktifitas Para Penambang

MAROS, koranmakassarnews.com — Sepekan terakhir sosisal media digegerkan dengan banyaknya Keluhan warga di FB karna jalan masyarakat mengalami kerusakan yang parah diakibatkan oleh mobil truk pengangkut material tanah dari para penambang.

Menurut salah seorang warga dusun pattiro desa labuaja yang minta dirahasiakan Namanya berinisial LG dihadapan awak media, Sabtu (13/05/2023) mengatakan aktivitas tambang yang terjadi hari ini sangat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak sistematis pada fasilitas umum karena jalan masyarakat yang menjadi penopang aktivitas ekonomi tidak bisa lagi dilalui dengan normal.

Sejauh ini para penambang belum ada kejelasan terkait kapan di perbaiki jalanan ini apalagi jalan menuju ke dusun Pattiro Desa Labuaja sudah tidak layak untuk dilewati karna aktifitas kendaraan tambang yang lalu Lalang.

“Saya khawatir akibat dari pengrusakan jalanan ini akan berdampak pula dengan kantor pengamat gempa dan hujan BMKG karena berada di sekitar tambang”, tandasnya.

Ditempat yang terpisah Andi ilham Lahiya selaku sekretaris Koalisi LSM Celebes yang diwawancarai di Warkop Komoro Maros, Sabtu ( 13/05/2023) mengatakan tambang galian batu gunung yang diperuntukkan buat bahan material pelebaran jalan diduga belum mengantongi izin .

Apalagi pengurusan izin merupakan kewenangan pemerintah provinsi bukan pemerintah kabupaten. Kalau para penambang sengaja melakukan tindakan nakal dengan berani melakukan eksplorasi sumber daya alam tanpa memiliki dokumen izin tambang.

baca juga : Aksi Unras AMPL Terkait Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa Sempat Diwarnai Kericuhan

“Kuat dugaan kami mereka bekerja sama dengan oknum kepolisian untuk melancarkan usaha tambang illegal demi mendapatkan keuntungan yang besar, apalagi sejauh ini polres Maros seakan menutup mata terkait aktivitas tambang di kabupaten Maros baik yang legal maupun illegal”, tegas Ilham

Maka dari itu koalisi LSM Celebes meminta dengan tegas kepada kapolda Sulsel untuk segera mengambil tindakan untuk para penambang yang ada di kabupaten Maros. Bencana alam yang sudah 2 tahun berturut turut menimpa kabupaten Maros bukan disebabkan oleh curah hujan yang lebat melainkan karena ulah tangan nakal penambang yang tidak mengacu pada juknis dan juklak pemerintah dalam menambang. (*)