oleh

Aksi Unras AMPL Terkait Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa Sempat Diwarnai Kericuhan

GOWA, koranmakassarnews.com — Terkait tambang ilegal di kab. Gowa aliansi mahasiswa peduli lingkungan demo di depan polres Gowa, Selasa (18/04/23) sore tadi.

Dalam aksi tersebut masa aksi aliansi mahasiswa peduli lingkungan mempertanyakan aktivitas tambang yang di duga ilegal tepatnya di desa Pambentengan kec. Bajeng kab. Gowa. di ketahui tambang tersebut masih terus beroperasi padahal sudah beberapa kali disikapi bahkan oleh masyarakat kec bajeng kepada pihak polres Gowa.

Nur Wahid selaku jendral lapangan menyampaikan kekecewaannya kepada pihak polres Gowa, menurutnya aktivitas tambang yang diduga ilegal masih terus beroperasi pada wilayah hukumnya. Seharusnya kepolisian sebagai institusi tertinggi dalam menindaklanjuti kasus terkait namun pihak polres Gowa seolah terkesan menutup mata.

“Hal itulah yg menjadi alasan dasarnya menduga ada persekongkolan jahat pihak polres dan oknum pemilik tambang”, tegasnya.

Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan saat polres Gowa menghalang-halangi masa aksi untuk masuk dan menemui kasat reskrim terkait tuntutan aksi itu.

baca juga : Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Uji Taring Kapolda Sulsel Tertibkan Tambang Ilegal di Maros

Salah seorang massa aksi menyampaikan pihak polres Gowa semestinya memberikan pelayanan yang baik terhadap masa aksi sesuai instruksi Kapolri bukan malah melakukan tindakan-tindakan represif.

Atas kejadian itu massa aksi mengatakan bahwa pihak polres Gowa mencoba untuk melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang tersebut sehingga terus berupaya untuk menahan dan melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

baca juga : Alliansi Pemuda Sompu Akan Lakukan Unjuk Rasa di Polres Takalar Terkait Tambang Galian C di Daerahnya

Sebelum menutup aksi unras dan membubarkan diri, masa aksi aliansi peduli lingkungan menegaskan untuk kembali melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan terkait aktivitas tambang dan sikap pihak polres Gowa yang represif dan meminta kapolda Sulsel mencopot kapolres Gowa.

Adapun tuntutan aliansi mahasiswa peduli lingkungan yakni tangkap dan adili pelaku tambang yang di duga beroperasi secara ilegal di dusun Sugitangga desa Pambentengan kec. Bajeng kab. Gowa, mendesak pihak perusahaan terkait melakukan transparansi izin usaha, mendesak kapolda Sulsel turun tangan memeriksa seluruh tambang yang beroperasi di kab. Gowa, mendesak kapolda Sulsel copot kapolres Gowa dan Kapolsek Bajeng karena diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya serta tegakkan supremasi hukum. (**/Wisnu)