oleh

Komisi C DPRD Kota Makassar Tinjau Pembangunan MNP yang Terkendala Pembebasan Lahan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com  — Komisi C DPRD Kota Makassar turun langsung meninjau pembangunan Tol Makassar New Port (MNP), Rabu (01/03/2023).

Peninjauan ini dilakukan setelah Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat guna membahas kendala pembangunan sekaligus memediasi warga dengan pihak pengembang.

Peninjauan tersebut selain menghadirkan pihak PT WIKA selaku pengembang turut pula pihak terkait diantaranya Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Camat dan Lurah setempat.

baca juga : Absensi Online Guru Kontrak, Komisi D DPRD Kota Makassar Minta BKPSDM Tidak Tutup Mata

Salah seorang warga, H. Yusuf mengakui kalau dirinya bersama warga lain belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan yang telah disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo.

Sementara, dirinya mengaku sudah menyepakati mulai dari harga dan luasan lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini.

“Selain itu, kami merasa adanya “miss data” yang dimiliki sejumlah pihak terkiat pembebasan lahan ini pak. Ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang kami sepakati”, ujar H. Yusuf. (*)