oleh

Korwil Pemerhati Ekonomi Sulsel Duga Kejari Masuk Angin Atas Kasus Cash Back DPRD Kota Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kejaksaan Negeri Kota Makassar diduga sudah masuk angin dalam penanganan kasus pidana korupsi pungutan liar (Pungli) tahun 2022 dalam lingkup DPRD Kota Makassar terkait anggaran publikasi dan kerjasama media.

Hal tersebut diungkapkan Korwil Pemerhati Ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulaeman yang diwawancarai di Kedai Kopi Teori Ruko Jasper Panakukang Mas Jalan Boulevard No. 7 Masale Panakukang Makasar, Kamis, (16/02/2023).

“Kami sudah melayangkan surat laporan resmi secara tertulis ke kejari Makassar dengan surat no. 105/B/PEMEKO-SULSEL/SS/I/2023 dengan perihal Laporan Informasi dugaan korupsi, namun sampai saat ini kejari belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum di DPRD Kota Makassar yang terlibat dalam penyalahgunaan jabatan untuk menikmati hasil dugaan pungli, gratifikasi atau cash back dana anggaran media tahun 2022 yang sangat merugikan masyarakat”, jelas Sulaeman.

Sulaeman Korwil Pemerhati Ekonomi Sulsel

Dia curiga kejari Makassar tidak punya nyali dan keberanian untuk mengusut tuntas kasus ini karena dirinya menduga adanya aktor intelektual di balik pusaran korupsi berjamaah sehingga sampai saat ini belum bisa dibuka atau belum tersentuh sedikit pun oknum yang sengaja menyuruh, mengarahkan, bahkan ikut menikmati sejumlah uang dari dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud.

“Kami berharap agar Kejaksaan Negeri Makassar dapat menjalankan hukum tanpa tebang pilih dan tidak masuk angin meski kini musim hujan dan Makassar hari ini terkena banjir air, kejari tidak boleh kedinginan karena kami akan tetap melakukan controling ketat terhadap kasus ini”, tegasnya.

baca juga : Babak Baru Kasus Dugaan Gratifikasi Cash Back Anggaran Media DPRD Kota Makassar

Menurut Sulaeman, Ketua DPRD Kota Makassar juga harus bertanggung jawab sebagai pucuk pimpinan dalam lingkup DPRD kota Makassar, tindakan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Kami tidak ingin lembaga terhormat ini harus tercoreng dengan perilaku korup yang dilakukan oleh oknum, perlu diketahui hari ini kami sudah melakukan konsplidasi bersama pengurus dalam persiapan demonstrasi besar besaran yang akan kami gelar didepan kantor DPRD dan kantor kejari Kota Makassar”, ancam Sulaeman.

Hingga berita ini tayang, pihak kejari Makassar dan DPRD Kota Makassar belum berhasil dimintai keterangannya. (*)