oleh

KPM Minta Kapolda Sulsel Segera Berantas Peredaran Kosmetik Illegal

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Koalisi Pergerakan Mahasiswa (KPM) kembali melakukan aksi unjukrasa bertempat di depan Mapolda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan KM.16 Kec. Biringkanaya kota Makassar pada Selasa (11/04/23) siang tadi.

Koalisi yang terdiri dari dua lembaga tersebut (FPM Sulsel dan SPMP) tersebut menyikapi terkait masih maraknya peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan dari jendral lapangan aksi, Hasrul informasi maraknya peredaran kosmetik ilegal yang beredar di beberapa daerah di Sulawesi Selatan diketahui melalui hasil investigasi lapangan yang telah diakukan.

Dari hasil investigasi tersebut di temukan bahwa terdapat beberapa brand kosmetik yang terindikasi tidak dilengkapi dengan beberapa dokumen perizinan sebagaimana mestinya alias illegal.

“Kami telah melakukan investigasi lapangan langsung dan menemukan beberapa brand kosmetik yang kami duga ilegal”, ungkap Hasrul.

Dia juga menjelaskan bahwa produk kosmetik yang di produksi tidak mengantingi izin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan hal itu tentu merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Dikethaui izin edar yang diterbitkan oleh BPOM bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kosmetik berbahaya karena produk kosmetik yang umumnya ilegal ini terindikasi mengandung bahan bahan kimia berbahaya sehingga harus di uji terlebih dahulu.

baca juga : Produk Kosmetik Tak Berizin Banyak Beredar, FPM Kembali Duduki Kantor BPOM Makassar

“Kosmetik ilegal jelas tidak di benarkan secara hukum moral ataupun regulasi perundang-undangan yang berlaku. Karena dapat berdampak negatif kepada masyarakat selaku konsumen”, tambah asrul.

Adapun spanduk yang dibentangkan para pengunjuk rasa bertuliskan beberapa tuntutan diantaranya adalah mendesak Kapolda Sulsel untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal serta melakukan penarikan produk kosmetik dari pasaran, dan juga segera memeriksa owner dari masing masing brand kosmetik tersebut.

“Ini adalah aksi ke dua kami terkait dengan isu yang sama. Jika sampai belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak Polda dalam penanganan kosmetik ilegal ini, kami akan kembali turun ke jalan dengan estimasi massa yang lebih masif lagi”, tegas salah seorang pengunras dalam orasi penutupnya. (**/WISNU)