oleh

Laporan PERKARA Terkait Penyalahgunaan Anggaran Basnaz Diterima Kejari Enrekang

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Aksi demonstrasi PERKARA (Pergerakan Koalisi Rakyat) terkait dugaan penyalahgunaan dan pendistribusian anggaran Baznas Enrekang di depan Kejaksaan Negri Kabupaten Enrekang pada hari Kamis 22 juli 2021 lalu, kemudian disusul dengan pelaporan secara resmi jendral lapangan, Risman.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima langsung Kasi Intel Kejari Enrekang, Andi Zaenal Akhirin Amus, S. H. didampingi Kasubsi Intel, Rahmatullah Aryadi, S. H., M. H. dan semoga al ini dintindaklanjuti sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku” ujar Risman ke awak media, Senin ( 26/07/21).

Kejari Enrekang menerima laporan dari Perkara

Ia menambahkan Kejari Enrekang harus turun secepatnya melakukan pemeriksaan demi terciptanya kepercayaan masyarakat dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum baznas Enrekang.

Temuan dari hasil investigasi secara kelembagaan telah mengidentifikasi kejanggalan pada realisasi penggunaan anggaran dana hibah APBD Tahun 2020 disebabkan realisasi belanja pegawai/pengurus menghabiskan anggaran senilai Rp 1.316.350.000 yang tidak terperinci serta temuan BPK senilai 800 juta dan diduga pendistribusiannya tidak tepat.

“jika pihak Kejari Enrekang main-main, tidak serius dan belum ada kepastian turun melakukan penyelidikan secepatnya , maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dan akan selalu intens dalam mengontrol kepastiannya” tegas Risman.

Sementara itu Kasubsi Intel, Rahmatullah Aryadi, S. H., M. H. mengungkapkan laporan PERKARA ini tetap akan ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya dan memanggil oknum tersebut agar diperiksa serta meminta dokumennya.

Bukti-bukti yang ada sekarang menjadi acuan untuk melakukan proses pemeriksaan serta mencari temuan kerugian negara, setelah itu membuat laporan hasil pemeriksaan.

“Jadi setiap progres kami akan selalu beritahukan apapun yang menjadi aktivitas kami terkait laporan yang diajukan dan segera dintindaklanjuti sesuai laporan yang ada” ungkapnya. (FK)